Berdasarkan Surat Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 18550.1/B-KS.04.03/SD/K/2021 tanggal 22 Desember 2021 perihal Penyampaian Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB CPNS Tahun 2021 instansi Pemerintah Kabupaten Pohuwato, bersama ini diberitahukan hal-hal sebagai berikut:
- Pemerintah Kabupaten Pohuwato telah menyelesaikan seluruh rangkaian ujian Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berupa Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada periode tanggal 6 September 2021 s.d 13 Oktober 2021 dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada tanggal 29 – 30 November 2021;
- Jumlah peserta yang telah dinyatakan LULUS berdasarkan hasil integrasi nilai SKD dan SKB adalah sejumlah 49 (Empat Puluh Sembilan) Peserta;
- Maksud dan arti dari kode pada kolom keterangan dalam lampiran pengumuman ini adalah:
- P/L : Peserta Lulus Seleksi CPNS;
- P/L-1 : Peserta Lulus Seleksi CPNS setelah perpindahan formasi antara jenis formasi dalam jabatan/pendidikan yang sama;
- P/L-2 : Peserta Lulus Seleksi CPNS setelah perpindahan formasi antara lokasi formasi dalam jabatan/pendidikan yang sama;
- P/TL : Peserta Tidak Lulus karena tidak masuk peringkat dalam formasi.
- Peserta yang dinyatakan LULUS dengan kode P/L, P/L-1 dan P/L-2 dapat memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang diperlukan untuk pengusulan proses penetapan NIP, yang waktu dan persyaratannya akan diinformasikan selanjutnya melalui Portal CASN Pohuwato;
- Peserta yang dinyatakan TIDAK LULUS dan berkeberatan dengan hasil pengumuman ini, dapat melakukan SANGGAHAN, yang dibuka dari tanggal 25 s.d 27 Desember 2021 pukul 23:59 WIB;
- Sanggahan sebagaimana tersebut poin 5 hanya diterima melalui pranala : sscasn.bkn.go.id, yang diakses melalui akun SSCASN masing-masing peserta;
- Panitia Instansi Daerah TIDAK MENERIMA SANGGAHAN melalui Telepon/SMS/WhatsApp/Email dan Media Sosial lainnya atau TIDAK MENERIMA SANGGAHAN peserta yang datang langsung ke Sekretariat Panitia Instansi Daerah;
- Bagi peserta yang ingin mengundurkan diri sebelum proses penetapan NIP, harap segera melapor ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Pohuwato dengan membawa serta Surat yang menyatakan alasan pengunduran diri dan ditandatangani diatas Materai Rp.10.000.
- Seluruh proses pengadaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil instansi Pemerintah Kabupaten Pohuwato sampai dengan tahapan Penetapan NIP tidak dipungut biaya atau GRATIS. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dalam motif apapun, maka hal tersebut adalah penipuan dan diluar tanggungjawab panitia;
- Apabila dikemudian hari peserta yang dinyatakan lulus seleksi diketahui memberikan keterangan atau dokumen yang tidak benar atau Palsu, Panitia dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan;
- Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman ini menjadi tanggungjawab peserta.
- Keputusan Panitia Instansi Kabupaten Pohuwato ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Demikian Pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.
Silakan KLIK DISINI untuk melihat lampiran pengumuman.