Kelulusan Pelamar adalah prestasi pelamar sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan akan dilaporkan pada pihak berwajib.
Porto
  • Beranda
  • Syarat
  • Pengumuman
  • Infografis
  • Unduh
  • Bantuan

Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 38310/B-KS.04.01/SD/K/2022 perihal Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2022, bahwa Pendaftaran PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan Kabupaten Pohuwato melalui laman SSCASN BKN https://sscasn.bkn.go.id, telah ditutup pada tangggal 22 November 2022 Pukul 23.59 WITA. Dengan ditutupnya pendaftaran dan telah selesainya proses Seleksi Administrasi Pendaftaran PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Hasil Seleksi Administrasi Pelamar Jabatan Fungsional Kesehatan instansi Pemerintah Kabupaten Pohuwato tahun 2022, dengan kategori sebagai berikut:
    1. Nama dan Nomor Registrasi Pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) adalah pelamar yang lulus seleksi administrasi dan berhak untuk lanjut ketahap selanjutnya, dengan jumlah: 358 pelamar, sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Pengumuman ini; dan
    2. Nama dan Nomor Registrasi Pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) adalah pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi dan tidak berhak untuk lanjut ketahap selanjutnya, dengan jumlah: 179 pelamar, sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Pengumuman ini.
  2. Alasan Tidak Memenuhi Syarat bagi pelamar yang dinyatakan TMS pada poin 1 nomor 2, dapat dicek melalui akun SSCASN masing-masing pelamar;
  3. Pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Seleksi Administrasi berhak mengajukan keberatan / sanggahan terhadap Hasil Seleksi Administrasi Panitia Seleksi Daerah Pengadaan ASN PPPK Kabupaten Pohuwato, pada  masa  sanggah selama 3 (tiga) hari yaitu tanggal 25 sampai dengan tanggal 27 November 2022;
  4. Adapun ketentuan dalam masa sanggah adalah :
    • Pelamar melakukan sanggahan melalui akun SSCASN masing-masing pelamar;
    • Pelamar tidak diperbolehkan memperbarui atau memperbaiki dokumen yang telah diunggah;
    • Panitia Seleksi Daerah ASN PPPK Pemerintah Kabupaten Pohuwato dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar;
    • Panitia Seleksi Daerah ASN PPPK Pemerintah Kabupaten Pohuwato dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan tersebut bukan berasal dari pelamar.
  5. Jawab sanggah oleh Panitia Seleksi Daerah Pengadaan ASN PPPK Pemerintah Kabupaten Pohuwato Tahun Angaran 2022 dimulai pada tanggal 25 sampai dengan 28 November 2022.
  6. Panitia Seleksi Daerah Pengadaan ASN PPPK Pemerintah Kabupaten Pohuwato akan mengumumkan ulang hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah apabila terdapat perubahan pelamar yang dinyatakan lulus / tidak lulus seleksi administrasi pada tanggal 29 November 2022;
  7. Lokasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi dengan sistem CAT dan detail    informasi waktu Pelaksanaan Seleksi Kompetensi akan diumumkan kemudian melalui Portal Informasi Pengadaan ASN Pemerintah Kabupaten Pohuwato di pranala : https://bkppd.pohuwatokab.go.id/portalcasn;
  8. Bagi Pelamar yang memberikan keterangan tidak benar / palsu pada saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat sebagai PPPK, Pemerintah Kabupaten Pohuwato berhak membatalkan serta memberhentikan status kepegawaiannya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja;
  9. Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman ini menjadi tanggung jawab pelamar;
  10. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut adalah penipuan dan diluar tanggung jawab panitia.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk perlunya.

Silahkan KLIK DISINI untuk melihat lampiran pengumuman.

Tutup

Hak Cipta © 2021 Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Pohuwato. Hak Cipta dilindungi