Berdasarkan Berita Acara Nomor : 011/PANSELDA/7103/821-XI tanggal 29 November 2022 tentang Verifikasi kembali administrasi pelamar berdasarkan Sanggahan yang diajukan pelamar pada seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Kesehatan Instansi Pemerintah Kabupaten Pohuwato Tahun 2022, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Pelamar yang melakukan Sanggahan adalah pelamar yang dinyatakan TIDAK MEMENUHI SYARAT (TMS) sesuai Pengumuman Nomor : 010/PANSELDA/7103/821-XI tanggal 27 November 2022 tentang Perubahan Hasil Seleksi Administrasi PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato;
- Kesempatan Masa Sanggah yang diberikan bagi pelamar yang Tidak Memenuhi Syarat, mulai dari tanggal 25 s.d 27 November 2022;
- Adapun sanggahan yang diajukan pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat pada periode tersebut pada nomor 2, diajukan pelamar melalui portal sscasn.bkn.go.id;
- Sampai dengan akhir masa sanggah, terdapat 68 (enam puluh delapan) Pelamar yang telah melakukan sanggahan dari total 189 (seratus delapan puluh sembilan) pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat;
- Panitia Seleksi Daerah telah melakukan verifikasi kembali atas sanggahan yang diajukan, dengan hasil status sanggahan sebagaimana terlampir dalam pengumuman ini:
- Berdasarkan final verifikasi pasca sanggah, maka jumlah pelamar pada Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Kesehatan yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), MENGALAMI PERUBAHAN, dengan rincian sebagai berikut :
- Penetapan Hasil Seleksi Pra Masa Sanggah
- Memenuhi Syarat : 348 Pelamar
- Tidak Memenuhi Syarat : 189 Pelamar
- Penetapan Hasil Seleksi Pasca Masa Sanggah
- Memenuhi Syarat : 363 Pelamar
- Tidak Memenuhi Syarat : 174 Pelamar
- Berdasarkan penjelasan pada poin 6, maka Pengumuman Panitia Seleksi Daerah Pengadaan ASN Nomor : 010/PANSELDA/7103/821-XI tanggal 27 November 2022 tentang Perubahan Hasil Seleksi Administrasi PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato, dinyatakan DILAKUKAN PENYESUAIAN;
- Informasi mengenai tahapan selanjutnya, akan diumumkan lebih lanjut melalui Portal Informasi Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Pohuwato https://bkppd.pohuwatokab.go.id/portalcasn;
- Bagi Pelamar yang memberikan keterangan tidak benar / palsu pada saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat sebagai PPPK, Pemerintah Kabupaten Pohuwato berhak membatalkan serta memberhentikan status kepegawaiannya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja;
- Seluruh tahapan seleksi pengadaan ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Pohuwato, TIDAK DIPUNGUT BIAYA apapun;
- Pemerintah Kabupaten Pohuwato tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun dari oknum-oknum yang mengatasnamakan Panitia Seleksi Daerah Pengadaan ASN Kabupaten Pohuwato dan pelamar dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau imbalan dalam bentuk lain;
- Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman ini menjadi tanggung jawab pelamar.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk perlunya.
Silahkan KLIK DISINI untuk melihat lampiran pengumuman.