Berdasarkan Surat Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 2623/R-KS.04.03/SD/K/2023 tanggal 7 Maret 2023 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Calon PPPK jabatan Fungsional Tenaga Guru Tahun 2022, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Pemerintah Kabupaten Pohuwato telah menyelesaikan seluruh rangkaian seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2022, dengan hasil pengolahan nilai Seleksi Kompotensi dimaksud terdapat dalam lampiran pengumuman ini;
- Maksud dan Arti dari kode pada kolom keterangan dalam lampiran pengumuman ini adalah sebagai berikut :
- P1 adalah pelamar prioritas yang merupakan THK-II, Guru Non ASN, Lulusan PPG dan Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada Seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2021;
- P2 adalah pelamar prioritas yang merupakan THK-II dan bukan termasuk dalam P1;
- P3 adalah pelamar prioritas yang merupakan Guru Non ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun dan bukan termasuk dalam P1;
- P4 adalah Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, dan pelamar yang terdaftar di Dapodik;
- P/L adalah Peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas dan lulus seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru;
- TP adalah Peserta yang Tidak Mendapatkan Penempatan;
- A adalah Pelamar yang memiliki Sertifikat Pendidik berdasarkan data dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang linier dengan jabatan yang dilamar mendapat nilai paling tinggi sebesar 100% dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis;
- B adalah Pelamar dari penyandang disabilitas yang sudah diverifikasi jenis dan derajat kedisabilitasannya oleh Panitia Seleksi Instansi sesuai dengan jabatan yang dilamar mendapatkan tambahan nilai sebesar 10% dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis.
- Bagi peserta yang dinyatakan Lulus dengan kode P/L, dapat memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang diperlukan untuk pengusulan Proses Penetapan NI PPPK yang waktu dan persyaratannya akan diinformasikan selanjutnya melalui Portal CASN Pohuwato;
- Bagi peserta dengan status TP dan berkeberatan dengan hasil pengumuman ini, dapat melakukan SANGGAHAN melalui akun SSCASN masing-masing yang dijadwalkan dari tanggal 10 s.d 12 Maret 2023;
- Panitia Seleksi Daerah ASN PPPK Pemerintah Kabupaten Pohuwato TIDAK MENERIMA SANGGAHAN melalui Telepon/SMS/WhatsApp/Email dan Media Sosial lainnya atau TIDAK MENERIMA SANGGAHAN Peserta yang datang langsung ke Sekretariat Panitia Instansi Daerah;
- Jawab sanggah oleh Panitia Seleksi Daerah dimulai tanggal 13 s.d 19 Maret 2023 yang dapat dicek melalui akun masing-masing dan Portal CASN Pohuwato;
- Pengumuman kelulusan Pasca Sanggah akan dilaksanakan tanggal 9 s.d 10 April 2023;
- Pertanyaan tentang Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahun 2022 dapat dilayangkan melalui Helpdesk Portal Informasi Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui pranala : https://gurupppk.kemdikbud.go.id;
- Bagi peserta yang ingin mengundurkan diri sebelum proses NI PPPK, harap segera melapor ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Pohuwato dengan membawa serta surat yang menyatakan alasan pengunduran diri dan ditandatangani diatas materai Rp.10.000,-
- Seluruh Proses pengadaan Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Instansi Pemerintah Kabupaten Pohuwato tidak dipungut biaya atau GRATIS. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dalam motif apapun, maka hal tersebut adalah penipuan dan diluar tanggungjawab panitia;
- Bagi Pelamar yang memberikan keterangan tidak benar / palsu pada saat pendaftaran hingga ditetapkannya hasil seleksi kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Guru ini, Panitia Seleksi Daerah berhak membatalkan kelulusannya;
- Kelalaian Peserta dalam membaca dan memahami pengumuman ini menjadi tanggungjawab peserta.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan menjadi perhatian.
Silahkan KLIK DISINI untuk melihat lampiran pengumuman.