Berdasarkan Berita Acara Nomor : 07/Pan-Ins-Drh/CASN/VIII/2021 tanggal 2 Agustus 2021 tentang Penetapan Hasil Verifikasi Dan Validasi Dokumen Pelamar Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato Tahun 2021, Maka Panitia Instansi Daerah Kabupaten Pohuwato menetapkan Pengumuman Nomor : 08/Pan-Inst-Drh/CASN/VIII/2021 tentang Penetapan Hasil Seleksi Administrasi Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato Tahun 2021, dengan ketentuan sebagai berikut :
- Peserta Seleksi CASN Pemerintah Kabupaten Pohuwato Tahun 2021 yang Nomor Register dan Namanya tercantum dalam Pengumuman ini adalah peserta pada Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil dan Formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Non Guru yang dinyatakan MEMENUHI SYARAT dan TIDAK MEMENUHI SYARAT;
- Keterangan bagi pelamar yang dinyatakan TIDAK MEMENUHI SYARAT dapat dilihat melalui akun masing-masing pada laman http://sscasn.bkn.go.id;
- Peserta yang dinyatakan TIDAK MEMENUHI SYARAT dapat melakukan SANGGAHAN terhadap hasil seleksi administrasi selama 3 (tiga) hari terhitung mulai tanggal 4 Agustus 2021 sampai dengan tanggal 6 Agustus 2021 melalui laman http://sscasn.bkn.go.id;
- Adapun ketentuan dalam masa sanggah adalah pelamar melakukan sanggahan terhadap hasil verifikasi Panitia Instansi dan TIDAK DAPAT LAGI MEMBARUI atau MEMPERBAIKI DOKUMEN YANG TELAH DIUNGGAH;
- Khusus pelamar Formasi Tenaga Kesehatan yang mengunggah STR yang telah habis masa berlaku tanpa melampirkan BUKTI PELUNASAN dan PERPANJANGAN STR pada saat mendaftar, Panitia masih memberikan kesempatan untuk mengirimkan Bukti Perpanjangan STR berupa tangkapan layar/screenshot yang dapat diakses pada laman Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) https://registrasi.kki.go.id atau laman Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI) https://ktki.kemkes.go.id/registrasi dan dapat dikirimkan kepada Panitia Instansi Daerah melalui email [email protected] dari tanggal 4 Agustus 2021 sampai dengan tanggal 6 Agustus 2021;
- Panitia Instansi Daerah akan memverifikasi kembali semua sanggahan pelamar;
- Pengumuman hasil sanggah akan disampaikan pada tanggal 15 Agustus 2021 melalui Portal CASN Pohuwato;
- Peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi DAPAT MENCETAK KARTU TES di akun masing-masing dan BERHAK mengikuti seleksi tahap selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT) sesuai dengan titik lokasi ujian yang dipilih pelamar, yang dapat dilihat dalam pengumuman ini;
- Kartu Tes sebagaimana dimaksud pada poin 8 dicetak menggunakan kertas buffalo berwarna putih tanpa motif ukuran A4 (21 cm x 29,7 cm);
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dijadwalkan dan diumumkan selanjutnya oleh Panitia Instansi Daerah melalui Portal CASN Pohuwato;
- Pengumuman terkait dengan kelulusan Formasi PPPK Guru akan disampaikan kemudian sambil menunggu Hasil Kelulusan Verifikasi Administrasi dari Kemendikbud;
- Bagi pelamar yang memberikan keterangan TIDAK BENAR/PALSU pada saat mengisi formulir pendaftaran di laman http://sscasn.bkn.go.id, mengunggah dokumen pada saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara, maka Pemerintah Kabupaten Pohuwato berhak membatalkan kelulusannya serta memberhentikan sebagai ASN;
- Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan diluar tanggung jawab Panitia;
- Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta;
- Keputusan Panitia Instansi Daerah Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2021 BERSIFAT MUTLAK dan TIDAK DAPAT DIGANGGU GUGAT.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.