Bahwa sesuai pengumuman Panitia Instansi Daerah tentang Penetapan Hasil Seleksi Administrasi Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato Tahun 2021 dan setelah dilakukan verifikasi kembali syarat khusus pelamar untuk Formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Non Guru, maka perlu menetapkan Keputusan Panitia Instansi Daerah tentang Perubahan Hasil Seleksi Administrasi Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato Tahun 2021, sebagai berikut :
- Mengubah lampiran 2 pada Pengumuman Panitia Instansi Daerah Tanggal Nomor : 08/Pan-Ins-Drh/CASN/VIII/2021 tanggal 2 Agustus 2021 tentang Penetapan Hasil Seleksi Administrasi Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato Tahun 2021;
- Perubahan sebagaimana dimaksud pada poin 1 adalah perubahan status pelamar pada formasi PPPK Jabatan Fungsional Non Guru, yang namanya tercantum dalam lampiran keputusan ini;
- Bagi Pelamar sebagaimana dimaksud pada poin 2 diberikan kesempatan untuk melakukan sanggah dengan ketentuan waktu dan mekanismenya akan diumumkan kemudian oleh Panitia Instansi Daerah pada Portal CASN Pohuwato;
- Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.
Lampiran pengumuman:
LINK REVISI PENGUMUMAN SELEKSI ADMINISTRASI
LINK REVISI PENGUMUMAN SELEKSI ADMINISTRASI versi PDF