Kepada seluruh Peserta Seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Peserta yang dapat mengikuti Seleksi Kompetensi tahap 1 beserta lokasi dan waktu pelaksanaan diumumkan pada tanggal 9 September 2021 pada laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id dan/atau dapat dilihat pada akun SSCASN masing-masing peserta.
- Peserta yang tidak terdapat keterangan lokasi dan waktu Seleksi Kompetensi tahap 1, dinyatakan belum dapat mengikuti Seleksi Kompetensi tahap 1 yang disebabkan antara lain :
- Guru yang mengajar di sekolah swasta;
- Lulusan PPG;
- Peserta yang tidak memilih formasi di sekolah induk walaupun terdapat formasi yang linier di sekolah induk;
- Peserta yang tidak terdapat formasi linier di sekolah induk dan tidak ada formasi kosong di sekolah lain.
- Peserta diharapkan mencetak kartu peserta ujian mulai tanggal 11 s.d 12 September 2021.
- Pelaksanaan Seleksi Guru PPPK wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat antara lain:
- Melakukan sekurang-kurangnya rapid test antigen dengan hasil non reaktif/negatif yang dilakukan sebelum mengikuti Seleksi Kompetensi;
- Pelaksanaan rapid test antigen akan difasilitasi oleh Dinas Kesehatan setempat;
- Menggunakan masker 3 lapis (3-ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);
- Menjaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;
- Mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer.
- Panitia pelaksanaan Seleksi Guru ASN PPPK tingkat daerah wajib berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah.
- Seleksi Kompetensi akan dilaksanakan pada rentang tanggal 13 September s.d. 17 September dalam 2 sesi dengan rincian tahapan dan durasi waktu sebagai berikut :
SESI I : 07.00-10.50
Waktu |
Durasi |
Keterangan |
Persiapan |
07.00 – 07.15 |
15 menit |
- Peserta hadir di lokasi ujian;
- Pemeriksaan suhu tubuh;
- Pemeriksaan dokumen Covid;
- Peserta memasuki ruang tunggu.
|
07.15 – 07.40 |
25 menit |
- Registrasi;
- Pemeriksaan Identitas;
- Penjelasan Panitia;
- Penitipan tas.
|
07.40 – 07.50 |
10 menit |
- Body Checking;
- Peserta memasuki ruang ujian
|
07.50 – 08.00 |
10 menit |
- Penandatanganan daftar hadir;
- Pembagian kartu login;
- Pembacaan tata tertib.
|
Pelaksanaan Ujian |
08.00 – 08.40 |
40 menit |
Manajerial dan Sosiokultural |
08.40 – 08.50 |
10 menit |
Wawancara |
08.50 – 10.50 |
120 menit |
Kompetensi Teknis |
Penyemprotan Disinfektan |
SESI 2 : 13.00-16.50
Waktu |
Durasi |
Keterangan |
Persiapan |
13.00 – 13.15 |
15 menit |
- Peserta hadir di lokasi ujian;
- Pemeriksaan suhu tubuh;
- Pemeriksaan dokumen Covid;
- Peserta memasuki ruang tunggu.
|
13.15 – 13.40 |
25 menit |
- Registrasi;
- Pemeriksaan Identitas;
- Penjelasan Panitia;
- Penitipan tas.
|
13.40 – 13.50 |
10 menit |
- Body Checking;
- Peserta memasuki ruang ujian
|
13.50 – 14.00 |
10 menit |
- Penandatanganan daftar hadir;
- Pembagian kartu login;
- Pembacaan tata tertib.
|
Pelaksanaan Ujian |
14.00 – 14.40 |
40 menit |
Manajerial dan Sosiokultural |
14.40 – 14.50 |
10 menit |
Wawancara |
14.50 – 16.50 |
120 menit |
Kompetensi Teknis |
Penyemprotan Disinfektan |
Pelamar agar selalu memantau perkembangan informasi pada laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.
Silakan KLIK DISINI untuk melihat lampiran pengumuman.