Keputusan Panitia Instansi Daerah, Nomor : 40/Pan-Ins-Drh/CASN/IX/2021 Tanggal 29 September 2021, tentang Syarat dan Ketentuan serta Standar Operasional Prosedur Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Formasi Tahun 2021 Instansi Kabupaten Pohuwato di Titik Lokasi (Tilok) Ujian Mandiri : UNIVERSITAS POHUWATO.
- Syarat dan ketentuan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 tercantum dalam lampiran I dari Keputusan ini;
- Denah lokasi pelaksanaan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar di Titik Lokasi Ujian Mandiri, tercantum dalam lampiran II dari Keputusan ini;
- Standar Operasional Prosedur Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar di Titik Lokasi Ujian Mandiri, tercantum dalam lampiran III Keputusan ini;
- Ketentuan ini menjadi pedoman bagi peserta Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato Formasi Tahun 2021 di titik lokasi Ujian Mandiri.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan dilaksanakan.
Silakan KLIK DISINI untuk melihat lampiran pengumuman.