Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 14715/B-KS.04.03/SD/K/2021 Tanggal 8 November 2021, tentang Penyampaian Hasil SKD CPNS Pemerintah Kabupaten Pohuwato Tahun 2021, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Pemerintah Kabupaten Pohuwato telah menyelesaikan rangkaian Seleksi Kompetensi Dasar, baik di Titik Lokasi Ujian Fasilitas BKN maupun di Titik Lokasi Ujian Mandiri Universitas Pohuwato dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara, dengan jumlah peserta SKD sebanyak 505 peserta yang pelaksanaannya dimulai dari tanggal 6 September s.d 13 Oktober 2021, dengan rincian jadwal sebagai berikut :
- Kanreg I BKN Yogyakarta : 6 September 2021 : 1 Peserta
- Kanreg IX BKN Jayapura : 6 September 2021 : 1 Peserta
- Kanreg XI BKN Manado : 14 September 2021 : 1 Peserta
- UPT BKN Gorontalo : 17 September 2021 : 76 Peserta
- Kanreg V BKN Jakarta : 18 September 2021 : 1 Peserta
- UPT BKN Palu : 26 September 2021 : 4 Peserta
- Kanreg II BKN Surabaya : 6 Oktober 2021 : 2 Peserta
- Kanreg III BKN Bandung : 6 Oktober 2021 : 2 Peserta
- Titik Lokasi Mandiri Universitas Pohuwato : 6-7 Oktober 2021 : 404 Peserta
- Kanreg IV BKN Makassar : 11 Oktober 2021 : 12 Peserta
- Kanreg VII BKN Palembang : 13 Oktober 2021 : 1 Peserta
- Berdasarkan Berita Acara Rekonsiliasi Hasil SKD Nomor : SKD2021/BARK.7103/2021.1 tanggal 5 November 2021, Jumlah Peserta Hadir Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Kabupaten Pohuwato sesuai jadwal tersebut pada poin 1 sejumlah : 457 peserta;
- Daftar perolehan nilai seluruh peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pengadaan CPNS Formasi 2021 Instansi Daerah Kabupaten Pohuwato sebagaimana terlampir pada pengumuman ini;
- Status peserta berdasarkan nilai SKD dimaksud pada angka 3, terdapat pada kolom Keterangan dengan penjelasan sebagai berikut :
- P/L : Memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menpan RB Nomor 1023 Tahun 2021 dan BERHAK mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB);
- P : Memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menpan RB Nomor 1023 Tahun 2021, tetapi TIDAK BERHAK mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB);
- TL : Tidak memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menpan RB Nomor 1023 Tahun 2021;
- TH : Tidak Hadir;
- TMS : Gugur dikarenakan Tidak Memenuhi Syarat yang ditentukan oleh instansi;
- DIS : Peserta yang Didiskualifikasi.
- Peserta yang dinyatakan Lulus SKD, WAJIB mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB);
- Jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan diinformasikan selanjutnya melalui Portal CASN Pohuwato setelah ada penetapan Jadwal SKB dari Panselnas Badan Kepegawaian Negara;
- Diharapkan kepada peserta yang dinyatakan LULUS dan Memenuhi Syarat mengikuti SKB, agar senantiasa memantau Jadwal pelaksanaan SKB CPNS Kabupaten Pohuwato melalui :
- Seluruh tahapan seleksi pengadaan CPNS instansi daerah Kabupaten Pohuwato dilakukan secara transparan, obyektif, akuntabel dan tanpa dipungut biaya. Kelulusan ditentukan oleh kemampuan peserta sendiri tanpa bantuan dari pihak manapun. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan PENIPUAN dan diluar tanggungjawab Panitia;
- Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta;
- Keputusan Tim Panitia Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2021 Instansi daerah Kabupaten Pohuwato bersifat MUTLAK dan peserta tidak dapat melakukan SANGGAH terhadap hasil Seleksi SKD CPNS 2021.
Demiklan pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.
Silakan KLIK DISINI untuk melihat Lampiran Pengumuman