Pemda Pohuwato Percepat Perekaman Data Honorer Kategori II

10-04-2012 | 995 Kali


Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato akan mempercepat proses perekaman data honorer kategori II. Hal ini dikarenakan batas waktu terakhir untuk memasukkan hasil perekaman data ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) adalah tanggal 30 April 2012.

Ultimatum dari Badan Kepegawaian Negara menginstruksikan bahwa seluruh instansi baik tingkat pusat maupun daerah diminta segera mempercepat proses perekaman data honorer kategori II. Hasilnya disampaikan kepada Menpan & RB dan BKN, dan proses perekaman data honorer kategori II ini menggunakan aplikasi yang bisa diunduh di web BKN.

Pemda Kabupaten Pohuwato melalui BKPPD Kabupaten Pohuwato besok, Rabu (11/04) akan menggelar perekaman kembali data Honorer Kategori II sesuai Surat Edaran Menpan & RB Nomor 3 Tahun 2012 tentang Honorer Tertinggal, dan batas terakhirnya tanggal 30 April 2012.

“Besok seluruh honda yang terdata sebagai Honorer Daerah Kategori II di Kabupaten Pohuwato pada pengumuman tahun 2010 kemarin, berkumpul di Aula Panua 1 Kantor Bupati Pohuwato guna pengisian Formulir Honorer Daerah Kategori 2 pada Pukul 09.00 WITA dengan Pakaian bebas rapi”, Kata Kepala BKPPD, Zukri Surotinojo.

Dan hasil perekaman data tersebut, lanjutnya, akan disampaikan ke BKN dan ditembuskan ke Menpan & RB dalam bentuk soft copy maupun hard copy. Batas terakhir pemasukan rekaman data Honorer Kategori II ke BKN dan Menpan RB tanggal 30 April 2012. “Lewat itu tidak akan di proses”, Tandasnya.

Untuk diketahui, data honorer kategori II Kabupaten Pohuwato yang masuk daftar hasil verifikasi dan validasi pada tahun 2010 kemarin sebanyak 237 Orang.



Silakan berikan komentar atau saran tentang topik: Pemda Pohuwato Percepat Perekaman Data Honorer Kategori II, melalui tombol komentar dibawah.

Bagikan Informasi ke teman:

Hak cipta © BKPSDM Kabupaten Pohuwato
Semua Hak Dilindungi
Dikelola oleh Bidang P2 Inka
Peta Situs | Hubungi Kami