Masuki Era Competitive Zone, Peningkatan Karier PNS Kini Berdasar Kualifikasi, Kompetensi, dan Kinerja

10-05-2017 | 885 Kali


Dengan terbitnya PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang merupakan perumusan peraturan pelaksana dari UU Aparatur Sipil Negara, panduan pelaksanaan Sistem Merit dalam pola pembinaan manajemen PNS otomatis mengalami transformasi sesuai dengan tuntutan Undang Undang.

Seperti kita ketahui bersama bahwa, UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN ini dihadirkan sebagai sebuah UU pengganti UU Nomor 43 tahun 1999 dengan misi yang sangat besar yakni merubah paradigma pengelolaan kepegawaian birokrasi Indonesia seiring dengan perkembangan zaman. 

Dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017, pembinaan PNS mulai dari sistem rekrutmen hingga pengangkatan ke dalam jabatan menekankan 3 (tiga) aspek mutlak yakni Kualifikasi, Kompetensi, dan Kinerja.

Ketiga aspek dalam sistem merit ini membawa pola perubahan pembinaan manajemen PNS yang selama ini berada pada konsep comfort zone  bertransisi menjadi comfort competitive zone. Peralihan pola pembinaan manajemen PNS dalam PP 11 tahun 2017 ini tidak akan memberlakukan syarat pangkat/golongan ruang dalam pengangkatan ke dalam jabatan dan akan berdampak aspek penggajian/tunjangan PNS.

Dengan demikian, peningkatan karier setiap PNS tidak lagi didasarkan pada pangkat/golongan ruang atau masa kerja. Selama memenuhi syarat dan kualifikasi pengangkatan ke dalam jabatan yang akan diduduki, berhak berkompetisi secara terbuka.

Kedepan, pengisian jabatan tidak ditentukan oleh lama atau tidaknya suatu masa kerja, tetapi berorientasi pada kompetisi terbuka sesuai dengan kualifikasi yang ditetapkan masing-masing jabatan.
 



Silakan berikan komentar atau saran tentang topik: Masuki Era Competitive Zone, Peningkatan Karier PNS Kini Berdasar Kualifikasi, Kompetensi, dan Kinerja, melalui tombol komentar dibawah.

Bagikan Informasi ke teman:

Hak cipta © BKPSDM Kabupaten Pohuwato
Semua Hak Dilindungi
Dikelola oleh Bidang P2 Inka
Peta Situs | Hubungi Kami