Eks Tenaga Honorer K2 Pertanyakan Nasib Mereka Ke BKPP Pohuwato

13-09-2018 | 1767 Kali


Mengantisipasi gelombang pertanyaan dari sejumlah Tenaga Honorer Kategori II terkait pelaksanaan rekrutmen formasi khusus eks THK2 pada penerimaan CPNS Tahun 2018, BKPP mengadakan pertemuan bersama eks Tenaga Honorer Kategori II Kabupaten Pohuwato yang dinyatakan tidak lulus pada seleksi THK2 Tahun 2013 silam. Pertemuan dilaksanakan di aula BKPP, Kamis (13/9/2018), dihadiri oleh seluruh Pejabat Administrasi di BKPP Pohuwato.

Dalam pertemuan ini, Kepala Bidang Kajian Pengembangan Aparatur dan Diklat, Rahmat Maruf menegaskan bahwa sampai saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato tak henti-hentinya berjuang agar eks Tenaga Honorer Kategori II dapat dialihkan menjadi CPNS.

Menurut Kabid KPAD, berdasarkan evaluasi jabatan yang telah dilakukan di awal tahun 2018, Kabupaten Pohuwato membutuhkan 1500 aparatur untuk mengisi kekosongan jabatan. 1500 aparatur ini berdasarkan kebijakan Kemenpan RB dan ketersediaan anggaran, maka rekrutmennya dibagi selama lima tahun. Dan Tahun ini Kabupaten pohuwato mengusulkan 409 jabatan. Disetujui Kemenpan RB hanya 195 jabatan.

“Dalam penyusunan formasi yang jumlahnya 409 formasi, yang diperhitungkan oleh pemerintah daerah adalah Tenaga Honorer Kategori II yang ikut ujian pada tahun 2013 silam yang dinyatakan tidak lulus. Pada saat penerimaan formasi tanggal 7 September 2018, formasi untuk Kabupaten Pohuwato terbagi 2, yakni formasi khusus dan formasi umum. Formasi khusus hanya mendapatkan 1 formasi untuk tenaga pendidik", Ungkap Kabid KPAD.

Lanjutnya, untuk formasi khusus eks THK2, dibuka peluang untuk dapat mengikuti seleksi melalui jalur formasi umum jika usianya dibawah 35 tahun dan tersedia jabatan yang dilamar sesuai kualifikasi pendidikan. Menurut Panselnas bahwa pelamar yang berasal dari daerah terpencil yang dibuktikan dengan KTP maka kepada mereka diberikan nilai tambahan 10 Point pada nilai SKB. Bagi guru yang bersertifikasi tidak lagi mengikuti Tes Kompetensi Bidang.

Hal ini pun pernah disampaikan oleh Wakil Bupati Pohuwato pada saat kunjungan Kepala BKN RI ke Kabupaten Pohuwato pada tanggal 25 Agustus 2018 silam dalam acara ramah tamah Pemerintah Daerah bersama Kepala BKN RI. Saat itu Wakil Bupati mengungkapkan bahwa kondisi di Kabupaten Pohuwato khususnya bagi Tenaga Pendidik, Pohuwato masih merasa kekurangan, dan kekurangan ini diantisipasi oleh Pemerintah Daerah dengan merekrut tenaga abdi yang ada di sekolah – sekolah, baik di tingkat TK, SD hingga SLTP. Dan kalau dijumlahkan tenaga abdi di Kabupaten Pohuwato berjumlah kurang lebih 500 orang.

“Itu baru Tenaga Abdi. Untuk jumlah eks Tenaga Honorer Kategori II yang kemarin dinyatakan tidak lulus di Kabupaten Pohuwato masih berjumlah 100 lebih yang sampai saat ini belum terakomodir menjadi PNS. Oleh karena itu pada kesempatan ini, saya ingin mendengarkan jawaban dari Kepala BKN RI tentang nasib eks THK2 agar Pemerintah Daerah memperoleh informasi secara resmi untuk kami sampaikan sebagai jawaban kepada eks THK2 Kabupaten Pohuwato” tanya Wakil Bupati.

Tanggapan dan jawaban Kepala BKN RI saat itu bahwa Tenaga Honorer Kategori II sudah diperhatikan oleh pemerintah. “Sebetulnya Honorer K2 sudah diperhatikan, jadi dari sekitar 600 ribu orang se Indonesia, disepakati alokasi yang direkrut sepertiga dari total THK2 melalui tes. Jadi waktu itu ada 600 ribu honorer K2 yang ikut ujian untuk memperebutkan formasi sekitar 200 ribu lebih. Nah, itu sudah dilakukan dan hasilnya memang tidak terlalu baik. Walaupun seleksinya menggunakan soal yang mudah dan passing grade yang rendah, ternyata mereka tidak lulus. Yang lulus hanya 200 ribuan”, ungkap Kepala BKN.

Masih menurut Kepala BKN RI, sekarang ini eks THK2 meminta untuk diperhatikan kembali dan itu sudah dilakukan dalam beberapa kali rapat pleno bersama DPR RI dan lintas komisi serta lintas kementerian. Hasilnya adalah kita melakukan tes lagi untuk tenaga kependidikan, tenaga kesehatan dan penyuluh tapi tidak untuk tenaga administrasi, karena jumlah PNS tenaga administrasi di seluruh indonesia jumlahnya separuh dari total 4,3 juta.

“Jadi, kalau kita ingin mendapatkan ASN yang berkelas dunia tidak mungkin semuanya adalah tenaga administrasi, harus ada profesional didalamnya dan tenaga administrasi itu bukan tenaga profesional. Yang profesional itu tenaga guru dan tenaga kesehatan, jadi itu yang akan dibuka rekrutmen. Bagi mereka yang usianya masih di bawah 35 tahun bisa ikut dalam alokasi formasi CPNS umum. Untuk 35 tahun ke atas bisa melalui skema P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang PP nya mungkin kami harapkan dapat selesai tahun ini’, Ujar Kepala BKN.(kktia)



Silakan berikan komentar atau saran tentang topik: Eks Tenaga Honorer K2 Pertanyakan Nasib Mereka Ke BKPP Pohuwato, melalui tombol komentar dibawah.

Bagikan Informasi ke teman:

Hak cipta © BKPSDM Kabupaten Pohuwato
Semua Hak Dilindungi
Dikelola oleh Bidang P2 Inka
Peta Situs | Hubungi Kami