10-01-2012 | 1277 Kali
Pasca Mengikuti Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, 13 Camat lakukan presentase sesuai Instruksi Bupati Pohuwato, Nomor : 800/BKPPD/960/VIII/2011. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Bupati Pohuwato dengan metode presentase panel dan dihadiri unsur BKPAD, unsur BKPPD dan staf Kecamatan.
Seyogyanya kegiatan ini akan dilaksanakan di Aula Kantor Camat Marisa, tapi berhubung Wakil Bupati Pohuwato ada agenda khusus dengan para camat se – Kabupaten Pohuwato terkait kelangkaan BBM, maka lokasi presentase di pindahkan ke Ruang Aula Panua 1 Kantor Bupati Pohuwato. Ibarat pepatah, Sambil menyelam minum air, maka 2 kegiatan ini dilaksanakan secara bersamaan.
Wakil Bupati Pohuwato, Amin Haras berkesempatan membuka pelaksanaan kegiatan presentase ini setelah melakukan pertemuan selama 15 menit dengan para camat. Dalam sambutannya, beliau sangat mensupport pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka tukar pikiran dan ajang curhat pasca bimtek. Beliau pun berharap, transformasi ilmu ini mampu menjawab dan memecahkan semua persoalan didaerah terkait dengan bimtek yang dikuti diluar daerah.
Presentase dilakukan dengan sistem panel dengan Jubir dari 13 Camat, masing – masing, Camat Patilanggio Yance Rumondor, Camat Dengilo Amran Anjulangi dan Camat Duhiadaa Muzakir Amir. Session Tanya jawab hingga perbandingan apa yang telah didapatkan dalam Bimtek dan yang telah diterapkan didaerah berlangsung dari pukul 15.00 sampai dengan 17.30 WITA.
Kepala BKPPD, Zukri Surotinojo dalam sambutannya setelah mendengarkan presentase mengatakan jika transformasi ilmu ini diharapkan tidak berhenti sampai di forum ini, melainkan dapat di tularkan ke tingkatan yang lebih bawah lagi hingga ke staf – staf yang ada di Kecamatan dan Desa.
Kegiatan hari ini, kata Kepala BKPPD, membuktikan bahwa penerapan Instruksi Bupati tentang Tata Laksana pengiriman PNS ke luar daerah dalam rangka bimtek ini tak pilih kasih, tak mengenal jenjang jabatan. Bukan hanya staf yang dimintakan untuk presentase pasca bimtek, yang memegang jabatan pun kena aturan ini jika melakukan kegiatan diluar daerah. Dan kalau bisa dimungkinkan untuk setiap kegiatan konsultasi eselon II akan dibuatkan regulasinya tentang bagaimana mensosialisasikan apa yang dikonsultasikan di hadapan Bupati dan pejabat – pejabat lainnya.
03-10-2024 | 2189 Kali
Pimpin Apel Korpri Usai Cuti Bersama, Bupati Pohuwato Ingatkan ASN tentang Netralitas17-04-2024 | 474 Kali
Pimpin Apel Korpri, Wakil Bupati Harapkan ASN Tetap Mematuhi Disiplin Kerja17-01-2024 | 1005 Kali
ASN Kabupaten Pohuwato Deklarasi Netralisasi ASN Jelang Pemilu 202429-11-2023 | 1239 Kali
ASN Pemerintah Kabupaten Pohuwato Dilarang Perpanjang Cuti Usai Idul Fitri 1444 H20-04-2023 | 929 Kali
Pemkab Pohuwato Buka Pendaftaran Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama10-04-2023 | 1097 Kali
3 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lowong, Lelang Jabatan Segera Dibuka10-03-2023 | 923 Kali
02-09-2024 | 107996 Kali
Dokumen Apa Saja Yang Menjadi Syarat Usul Penetapan NIP CPNS? Berikut Penjelasannya08-11-2020 | 23665 Kali
Ini Fungsi Tombol Reset Pendaftaran di Akun SSCASN Bagi Formasi PPPK Guru21-07-2021 | 23420 Kali
Resmi: Pemda Kabupaten Pohuwato Terima 195 CPNS Untuk Tahun Anggaran 201812-09-2018 | 14828 Kali
Nilai TKP, TIU dan TWK Tentukan Lolos Tidaknya Peserta SKD ke SKB12-02-2020 | 9852 Kali
Inilah Daftar 151 Pejabat Struktural Pemkab Pohuwato Yang Baru Dilantik31-12-2018 | 9321 Kali
Surat Edaran Menpan tentang Status Kepegawaian Honorer Dihapus per 28 November 202308-06-2022 | 9161 Kali
1095 Pelamar di Instansi Pemkab Pohuwato Dinyatakan Lolos Tahap Seleksi Administrasi CPNS23-10-2018 | 8095 Kali
324 Peserta SKD CPNS Pohuwato Lolos ke Tahap Seleksi Kompetensi Bidang02-12-2018 | 7390 Kali
Per 1 Juli 2021, PNS Susun SKP Berdasarkan Permenpan RB Nomor 8 Tahun 202129-04-2021 | 7195 Kali