Pelantikan Pejabat Struktural Lurah Pentadu Kecamatan Paguat

03-09-2019 | 1094 Kali


POHUWATO – Setelah kurang lebih 6 bulan menjabat sebagai pelaksana tugas Lurah Pentadu, Ayub Mohi yang secara definitif menjabat sebagai Sekretaris Lurah, akhirnya dilantik oleh Camat Paguat Arman Mohamad yang mewakili Bupati Pohuwato, pada Senin kemarin (2/9/2019), bertempat di gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Kelurahan Pentadu, Kecamatan Paguat.

Pelantikan Lurah Pentadu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Pohuwato Nomor : 821/BKPPD/SK-Str/28.a/VII/2019. Pengambilan sumpah jabatan turut dihadiri oleh Sekretaris BKPP Yusni Rahman, Kabid Pendayagunaan Aparatur Lukman Husain, Camat Dengilo Nakir Ismail, Unsur Muspika Kecamatan Paguat serta para Kepala Desa dan Lurah se-Kecamatan Paguat.

Dalam sambutannya, Camat Paguat mengungkapkan salah satu alasan percepatan pelantikan Lurah Pentadu. Ia menyampaikan bahwa Jabatan Pelaksana Tugas wewenangnya sangat terbatas. Untuk itu, Jabatan definitif Lurah sangat penting mengingat seluruh pelayanan administrasi Kelurahan sangat mendesak.

“Sebagai contoh, Pak Ayub selama menjadi Pelaksana Tugas Lurah, ia tidak bisa menandatangani surat tanah, dan ini menjadi suatu permasalahan yang krusial dalam tata kelola Pemerintahan, dan tentunya masyarakat yang kena imbasnya,” jelas Arman.

Selanjutnya kelurahan juga saat ini sudah mendapatkan dana tersendiri yang harus dikelola dan dimanfaatkan secara maksimal untuk pelayanan kemasyarakatan dan pembangunan. Besar harapan Camat Paguat kepada Lurah yang baru dilantik agar mempercepat proses pelayanan masyarakat yang sempat tertunda. (rw)



Silakan berikan komentar atau saran tentang topik: Pelantikan Pejabat Struktural Lurah Pentadu Kecamatan Paguat, melalui tombol komentar dibawah.

Bagikan Informasi ke teman:

Hak cipta © BKPSDM Kabupaten Pohuwato
Semua Hak Dilindungi
Dikelola oleh Bidang P2 Inka
Peta Situs | Hubungi Kami