Ini Jawaban Atas hasil Sanggahan Pelamar CPNS Instansi Pemkab Pohuwato

26-12-2019 | 1152 Kali


POHUWATO - Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) 2019 instansi daerah Kabupaten Pohuwato sudah pada proses penyelesaian sanggahan pelamar atas hasil verifikasi yang telah diumumkan melalui Pengumuman Nomor : 11/Pan-Ins-Drh/XII/2019, tanggal 13 Desember 2019.

Berdasarkan peraturan yang ada, pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) memiliki waktu tiga hari untuk melakukan sanggahan, mulai dari tanggal 16 sampai dengan tanggal 18 Desember 2019.

Hingga hari terakhir pengajuan sanggahan, pada Rabu (18/12/2019) pukul 22.00 WITA, menurut Plt. Kabid Sinka, Syaiful Safril, terdapat 15 pelamar dari total 53 Pelamar di instansi daerah Kabupaten Pohuwato yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), yang telah melakukan sanggahan dengan berbagai permasalahan yang diajukan untuk ditinjau kembali.

“Ada 38 pelamar yang tidak menggunakan haknya dalam melakukan sanggahan. Hanya 15 Pelamar yang mengajukan sanggah dan Kami telah menjawab 15 sanggahan yang diajukan, dengan cara melakukan verifikasi kembali atas dokumen dan data pelamar yang ada berdasarkan sanggahan pelamar”, ujarnya.

Dari total 15 sanggahan yang diajukan, 14 Sanggahan pelamar dengan Status DITOLAK, dan 1 sanggahan pelamar dengan status DITERIMA.

Menurut Syaiful Safril, Sanggahan 1 (satu) pelamar yang diterima karena murni ada kesalahan dari verifikator instansi daerah, dan Panitia telah melakukan peninjauan kembali atas hasil verifikasi kepada pelamar tersebut, atas persetujuan Kepala BKN RI selaku Ketua Pelaksana CPNS Nasional Tahun 2019.

“Untuk 1 (satu) pelamar pada formasi D-III Farmasi, setelah dilakukan verifikasi kembali dan dicocokkan dengan Berita Acara Nomor : 09/Pan-Ins-Drs/XII/2019, tanggal 11 Desember 2019 tentang Rapat Finalisasi Verifikasi Administrasi Tahap I bagi Pelamar CPNS Instansi Daerah Kabupaten Pohuwato, benar-benar murni kesalahan verifikator instansi, makanya sanggahan pelamar kami terima dan pelamar dinyatakan Memenuhi Syarat”, Terangnya.

Pengumuman hasil sanggahan dan Pengumuman tentang Penetapan hasil akhir seleksi Administrasi CPNS instansi Daerah Kabupaten Pohuwato akan diumumkan hari ini, Kamis, 26 Desember 2019. (rw)



Silakan berikan komentar atau saran tentang topik: Ini Jawaban Atas hasil Sanggahan Pelamar CPNS Instansi Pemkab Pohuwato, melalui tombol komentar dibawah.

Bagikan Informasi ke teman:

Hak cipta © BKPSDM Kabupaten Pohuwato
Semua Hak Dilindungi
Dikelola oleh Bidang P2 Inka
Peta Situs | Hubungi Kami