26-12-2019 | 1152 Kali
POHUWATO - Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) 2019 instansi daerah Kabupaten Pohuwato sudah pada proses penyelesaian sanggahan pelamar atas hasil verifikasi yang telah diumumkan melalui Pengumuman Nomor : 11/Pan-Ins-Drh/XII/2019, tanggal 13 Desember 2019.
Berdasarkan peraturan yang ada, pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) memiliki waktu tiga hari untuk melakukan sanggahan, mulai dari tanggal 16 sampai dengan tanggal 18 Desember 2019.
Hingga hari terakhir pengajuan sanggahan, pada Rabu (18/12/2019) pukul 22.00 WITA, menurut Plt. Kabid Sinka, Syaiful Safril, terdapat 15 pelamar dari total 53 Pelamar di instansi daerah Kabupaten Pohuwato yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), yang telah melakukan sanggahan dengan berbagai permasalahan yang diajukan untuk ditinjau kembali.
“Ada 38 pelamar yang tidak menggunakan haknya dalam melakukan sanggahan. Hanya 15 Pelamar yang mengajukan sanggah dan Kami telah menjawab 15 sanggahan yang diajukan, dengan cara melakukan verifikasi kembali atas dokumen dan data pelamar yang ada berdasarkan sanggahan pelamar”, ujarnya.
Dari total 15 sanggahan yang diajukan, 14 Sanggahan pelamar dengan Status DITOLAK, dan 1 sanggahan pelamar dengan status DITERIMA.
Menurut Syaiful Safril, Sanggahan 1 (satu) pelamar yang diterima karena murni ada kesalahan dari verifikator instansi daerah, dan Panitia telah melakukan peninjauan kembali atas hasil verifikasi kepada pelamar tersebut, atas persetujuan Kepala BKN RI selaku Ketua Pelaksana CPNS Nasional Tahun 2019.
“Untuk 1 (satu) pelamar pada formasi D-III Farmasi, setelah dilakukan verifikasi kembali dan dicocokkan dengan Berita Acara Nomor : 09/Pan-Ins-Drs/XII/2019, tanggal 11 Desember 2019 tentang Rapat Finalisasi Verifikasi Administrasi Tahap I bagi Pelamar CPNS Instansi Daerah Kabupaten Pohuwato, benar-benar murni kesalahan verifikator instansi, makanya sanggahan pelamar kami terima dan pelamar dinyatakan Memenuhi Syarat”, Terangnya.
Pengumuman hasil sanggahan dan Pengumuman tentang Penetapan hasil akhir seleksi Administrasi CPNS instansi Daerah Kabupaten Pohuwato akan diumumkan hari ini, Kamis, 26 Desember 2019. (rw)
26-04-2023 | 567 Kali
Pansel Daerah Pengadaan ASN Pemkab Pohuwato Gelar Pertemuan Bersama PPPK JF Guru20-03-2023 | 659 Kali
Bupati Pohuwato Serahkan SK Pengangkatan CPNS Lulusan Pola Pembibitan PTDI-STTD20-03-2023 | 555 Kali
Pengambilan Sumpah dan Janji PNS bagi CPNS Formasi 2021 Lingkup Pemkab Pohuwato20-03-2023 | 413 Kali
BKN Terbitkan Penyesuaian Jadwal PPPK Guru 2022, Usulan NIP Dimulai April09-03-2023 | 2153 Kali
Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Kabupaten Pohuwato akan Diumumkan pada 10 Maret 202308-03-2023 | 1710 Kali
Penjelasan Teknis Usul NI PPPK JF Kesehatan Formasi Tahun 2022 Secara Elektronik20-01-2023 | 522 Kali
21-07-2021 | 15496 Kali
Resmi: Pemda Kabupaten Pohuwato Terima 195 CPNS Untuk Tahun Anggaran 201812-09-2018 | 14235 Kali
Dokumen Apa Saja Yang Menjadi Syarat Usul Penetapan NIP CPNS? Berikut Penjelasannya08-11-2020 | 12106 Kali
1095 Pelamar di Instansi Pemkab Pohuwato Dinyatakan Lolos Tahap Seleksi Administrasi CPNS23-10-2018 | 7478 Kali
Inilah Daftar 151 Pejabat Struktural Pemkab Pohuwato Yang Baru Dilantik31-12-2018 | 7447 Kali
324 Peserta SKD CPNS Pohuwato Lolos ke Tahap Seleksi Kompetensi Bidang02-12-2018 | 6802 Kali
Per 1 Juli 2021, PNS Susun SKP Berdasarkan Permenpan RB Nomor 8 Tahun 202129-04-2021 | 6413 Kali
Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS Kabupaten Pohuwato Tahun 201803-01-2019 | 6393 Kali
Simak, Ini Persyaratan Khusus CPNS Kabupaten Pohuwato27-09-2018 | 6161 Kali
Jadwal, Persyaratan dan Mekanisme Pendaftaran Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 201706-03-2017 | 5801 Kali