Cara Melakukan Pendaftaran Ulang Peserta SKB CPNS Formasi 2019

31-07-2020 | 1248 Kali


POHUWATO – Pendaftaran Ulang bagi Peserta yang dinyatakan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Formasi Tahun 2019 instansi Pemerintah Kabupaten Pohuwato dimulai besok, 1 Agustus 2020 hingga tanggal 7 Agustus 2020. Hal ini berdasarkan Pengumuman Pansel Instansi Daerah Nomor : 19/Pan-Ins-Drh/VII/2020 tanggal 30 Juli 2020.

Berikut rangkuman tata cara pendaftaran ulang sesuai Buku Petunjuk Pendaftaran Ulang Peserta SKB CPNS Formasi 2019 yang diterbitkan oleh BKN.

Setelah login nanti, Peserta tes yang telah dinyatakan lulus SKD berdasarkan Pengumuman Pansel Instansi Daerah Nomor 17/Pan-Ins-Drh/III/2020, dapat melihat informasi lebih lanjut terkait pengumuman tersebut.

Sesuai buku petunjuk, tanggal pemilihan lokasi tes SKB terdiri atas 2 bagian, yakni Jika peserta memilih lokasi tes mulai dari tanggal 1 Agustus 2020 hingga 7 Agustus 2020 pukul 23.59 WIB, maka peserta dapat mengubah pilihan lokasi ujian sebanyak 3 kali. Namun, jika peserta memilih lokasi tes mulai dari tanggal 8 Agustus, maka peserta hanya dapat memilih lokasi tes SKB sebanyak 1 kali.

Untuk memilih lokasi tes SKB, maka peserta dapat masuk ke menu Resume Pendaftaran. Peserta tes dapat mengisi Lokasi Domisili berdasarkan lokasi keberadaan saat ini, dibagi menjadi 2 yaitu Dalam Negeri dan Luar Negeri. Jika memilih Dalam Negeri, maka pada isian Provinsi peserta dapat memilih Provinsi sesuai dengan lokasi menetap saat ini.

Kemudian, pada kolom isian Kabupaten/Kota, peserta dapat memilih Kabupaten ataupun Kota tempat akan dilakukannya tes SKB. Untuk pengisian Titik Lokasi Test SKB, maka peserta dapat memilih titik lokasi test yang tersedia pada Kabupaten/Kota tempat akan dilaksanakannya tes SKB.

Peserta SKB Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato yang berdomisili di luar wilayah Provinsi Gorontalo, agar memilih lokasi tes terdekat dengan domisili sesuai dengan pilihan lokasi yang tersedia di akun SSCN masing-masing peserta.

Peserta SKB Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato yang berdomisili di wilayah Provinsi Gorontalo dan berada di luar wilayah Kabupaten Pohuwato dianjurkan untuk memilih lokasi tes terdekat dengan domisili, namun tidak menutup kemungkinan untuk dapat memilih lokasi tes di Stasiun CAT BKPP Kabupaten Pohuwato, dengan syarat wajib mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Bagi Peserta yang tidak memilih lokasi tes, dianggap memilih lokasi tes awal saat pelaksanaan SKD, yakni di titik lokasi (tilok) Stasiun CAT BKPP Pohuwato.

Setelah memilih titik lokasi tes SKB dan sudah yakin, maka peserta dapat memilih tombol Simpan. Jika terdapat kekeliruan dalam pemilihan lokasi test dan kondisi sudah disimpan, maka peserta masih bisa mengubah titik lokasi tes, namun tersisa 2 (dua) kali kesempatan lagi.

Selain itu, Peserta juga dapat memilih lokasi domisili Luar Negeri dan memilih lokasi Tes Luar Negeri yaitu pilihan Negara dan memilih Titik Lokasi Tes SKB sesuai dengan titik lokasi yang tersedia.

Setelah memilih lokasi tes, maka peserta dapat melakukan pencetakan kartu ujian SKB mulai tanggal 8 Agustus 2020. Untuk melakukan cetak kartu ujian, maka peserta dapat memilih tombol “Cetak Kartu Peserta Ujian SKB”. (rw)

DOWNLOAD BUKU PETUNJUK



Silakan berikan komentar atau saran tentang topik: Cara Melakukan Pendaftaran Ulang Peserta SKB CPNS Formasi 2019, melalui tombol komentar dibawah.

Bagikan Informasi ke teman:

Hak cipta © BKPSDM Kabupaten Pohuwato
Semua Hak Dilindungi
Dikelola oleh Bidang P2 Inka
Peta Situs | Hubungi Kami