Rakor Bersama Kanreg XI BKN Jelang Pelaksanaan SKB CPNS 2019

13-08-2020 | 893 Kali


POHUWATO – Pansel Instansi Daerah Kabupaten Pohuwato mengikuti rapat koordinasi persiapan Seleksi Kompetensi Bidang CPNS formasi tahun 2019 via daring yang diselenggarakan oleh Kantor Regional XI BKN Manado untuk wilayah penyelenggaraan seleksi secara mandiri, Kamis (13/8/2020).

Rakor dipimpin langsung Kepala Kantor Regional XI BKN Manado, Wakiran, SH.,MH, sekaligus sebagai narasumber utama untuk membahas kebijakan yang telah ditetapkan BKN sebagai penyelenggara.

Kakanreg menjelaskan bahwa Prosedur penyelenggaraan SKB CPNS yang direncanakan akan dilaksanakan mulai 1 September sampai dengan 12 Oktober 2020 wajib berpedoman pada ketentuan yang diatur dalam  Surat Edaran Kepala BKN Nomor: 17/SE/VII/2020 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi Dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN) Dengan Protokol Kesehatan Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 19 (COVID-19).

Dalam kesempatan tersebut Kakanreg juga mengimbau dan mengingatkan agar peserta seleksi lebih teliti dalam mempersiapkan diri sebelum menuju lokasi ujian. Sebab menurutnya berdasarkan pengalaman sebelumnya masih ada saja peserta yang hadir di lokasi ujian namun tidak membawa dokumen yang dipersyaratkan atau membawa dokumen namun tidak sesuai ketentuan, ini masalah kecil tapi akibatnya fatal. Sesuai ketentuan, dokumen yang wajib dibawa peserta pada saat ujian adalah KTP asli atau Surat Keterangan asli penganti KTP yang masih berlaku atau Kartu Keluarga Asli atau kartu keluarga yang dilegalisir pejabat yang berwenang;  dan Kartu Peserta Seleksi Kompetensi Bidang.

Selain itu, mengenai rapid test bagi peserta SKB, Kakanreg menyerahkan sepenuhnya kebijakan ini kepada panitia instansi masing-masing daerah. Tetapi beliau mengingatkan, yang wajib bagi peserta adalah wajib menggunakan masker medis atau masker kain 3 lapis dan tidak disarankan untuk menggunakan masker scuba serta wajib menggunakan Sarung Tangan karet.

Materi rakor lainnya yakni tentang kebutuhan yang wajib disediakan oleh panitia instansi daerah penyelenggara SKB, tata tertib peserta dan Standar Operasional Prosedur penyelenggaraan SKB sesuai dengan penerapan pencegahan pandemi covid-19. (rw)



Silakan berikan komentar atau saran tentang topik: Rakor Bersama Kanreg XI BKN Jelang Pelaksanaan SKB CPNS 2019, melalui tombol komentar dibawah.

Bagikan Informasi ke teman:

Hak cipta © BKPSDM Kabupaten Pohuwato
Semua Hak Dilindungi
Dikelola oleh Bidang P2 Inka
Peta Situs | Hubungi Kami