24-08-2020 | 1037 Kali
POHUWATO – Tahun ini merupakan tahun penting agenda politik, pasalnya akan diselenggarakan pemilihan kepala daerah bupati dan wakil bupati, termasuk di Kabupaten Pohuwato. Terkait hal ini, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Pohuwato menegaskan bahwa akan bersikap netral dalam pelaksanaan Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Kabupaten Pohuwato.
Penegasan itu langsung dilakukan pada kegiatan Deklarasi gerakan netralisasi ASN dan penandatanganan Pakta Integritas Netralisasi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato yang berlangsung Senin, (24/8/2020) di gedung panua kantor bupati.
Pada kegiatan tersebut, sejumlah pejabat dari Penjabat Sekda hingga Pimpinan perangkat daerah membacakan deklarasi Netralitas ASN dihadapan Wakil Bupati Amin Haras. Selanjutnya pembacaan pakta integritas ini diikuti secara virtual oleh seluruh ASN di Kecamatan se-Kabupaten Pohuwato.
Dalam sambutannya Wakil Bupati menegaskan bahwa secara individu, ASN adalah warga negara Indonesia yang memiliki hak dalam kebebasan berserikat dan berkumpul sebagaimana tertuang dalam pasal 28 UUD 1945. Pasal 23 ayat 1 undang-undang nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia juga menegaskan setiap orang bebas untuk memilih dan mempunyai keyakinan politiknya.
Namun disisi lain, seorang ASN juga harus menyadari dan memahami kode etik dan kode perilaku ASN, sehingga keterlibatan ASN dalam pesta politik mutlak diperlukan untuk menghindari keberpihakan dan menjamin terselenggaranya pemilu yang jujur dan adil.
Oleh karena itu Wabup menghimbau, deklarasi dan penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN yang dilaksanakan saat ini menjadi bukti kesungguhan kita untuk menegakkan aturan dan menjaga netralisasi ASN pohuwato, yang tentunya dibarengi dengan strategi yang harus dilakukan oleh pejabat pembina kepegawaian dan pejabat yang berwenang. Mulai dari mengupayakan terciptanya iklim kondusif dan memberikan kesempatan kepada ASN untuk melaksanakan hak pilihnya secara bebas dengan tetap menjaga netralisasi. (rw)
17-04-2024 | 408 Kali
Pimpin Apel Korpri, Wakil Bupati Harapkan ASN Tetap Mematuhi Disiplin Kerja17-01-2024 | 911 Kali
ASN Kabupaten Pohuwato Deklarasi Netralisasi ASN Jelang Pemilu 202429-11-2023 | 1116 Kali
ASN Pemerintah Kabupaten Pohuwato Dilarang Perpanjang Cuti Usai Idul Fitri 1444 H20-04-2023 | 867 Kali
Pemkab Pohuwato Buka Pendaftaran Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama10-04-2023 | 994 Kali
3 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lowong, Lelang Jabatan Segera Dibuka10-03-2023 | 835 Kali
BKPSDM Kabupaten Pohuwato Terima Kunjungan Kerja BPSDM Provinsi Gorontalo17-02-2023 | 1293 Kali
02-09-2024 | 55213 Kali
Ini Fungsi Tombol Reset Pendaftaran di Akun SSCASN Bagi Formasi PPPK Guru21-07-2021 | 20253 Kali
Dokumen Apa Saja Yang Menjadi Syarat Usul Penetapan NIP CPNS? Berikut Penjelasannya08-11-2020 | 16252 Kali
Resmi: Pemda Kabupaten Pohuwato Terima 195 CPNS Untuk Tahun Anggaran 201812-09-2018 | 14740 Kali
Nilai TKP, TIU dan TWK Tentukan Lolos Tidaknya Peserta SKD ke SKB12-02-2020 | 9343 Kali
Inilah Daftar 151 Pejabat Struktural Pemkab Pohuwato Yang Baru Dilantik31-12-2018 | 8703 Kali
1095 Pelamar di Instansi Pemkab Pohuwato Dinyatakan Lolos Tahap Seleksi Administrasi CPNS23-10-2018 | 8001 Kali
324 Peserta SKD CPNS Pohuwato Lolos ke Tahap Seleksi Kompetensi Bidang02-12-2018 | 7290 Kali
Surat Edaran Menpan tentang Status Kepegawaian Honorer Dihapus per 28 November 202308-06-2022 | 7239 Kali
Per 1 Juli 2021, PNS Susun SKP Berdasarkan Permenpan RB Nomor 8 Tahun 202129-04-2021 | 6984 Kali