Diposting tanggal: 16-10-2020
POHUWATO - Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Ketua Pelaksana Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) menjadwalkan beberapa tahapan penetapan kelulusan peserta CPNS Formasi Tahun 2019.
Mulai dari pengolahan nilai SKD dan SKB yang telah dimulai pada 8 Oktober dan berakhir pada 18 Oktober 2020, lalu dilakukan rekonsiliasi integrasi hasil SKD-SKB pada 19-23 Oktober 2020 mendatang dengan seluruh Instansi Pusat dan Daerah, dan pengumuman hasil seleksi pada 30 Oktober 2020.
Dilanjutkan dengan pemberkasan dan usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) pada tanggal 1-30 November 2020 dan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) CPNS 2019 direncanakan akan ditetapkan per 1 Desember 2020.
"Peserta yang dinyatakan lulus pada saat pengumuman hasil akhir pada 30 Oktober 2020 tidak serta merta dapat diangkat menjadi CPNS," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama BKN, Kamis (16/10/2020).
Ada sejumlah verifikasi peserta yang dilakukan, misalnya keabsahan dokumen pendidikan, kesehatan, keterangan tidak pernah diberhentikan sebagai CPNS atau anggota TNI/Polri, dan tidak pernah terlibat dalam politik praktis atau menjadi anggota/bagian dari partai politik (Parpol).
Peserta yang terbukti memiliki keterlibatan dengan Parpol dan politik praktis dapat digugurkan kelulusannya. Sejumlah ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, pada seleksi tahun ini BKN proses usulan penetapan NIP CPNS 2019 akan dilakukan secara digital melalui aplikasi DocuDigital BKN.
Selain itu BKN juga membuka peluang penyampaian sanggahan atas pengumuman hasil seleksi CPNS 2019, selama tiga hari terhitung sejak pengumuman hasil seleksi diterbitkan. Hal itu untuk mengakomodir pengaduan dari peserta terhadap hasil pengumuman yang disampaikan oleh masing-masing Instansi.
Lebih lanjut unsur yang dapat disanggah adalah hal-hal yang dapat berdampak pada perubahan hasil seleksi. Sanggahan ditujukan kepada instansi yang dilamar dan disampaikan melalui fitur yang tersedia pada portal SSCN.
Jika dari hasil seleksi terdapat formasi kosong, maka pengisian formasi kosong untuk Instansi Pusat dan Instansi Daerah dapat diisi oleh peserta yang melamar pada jenis formasi lain dengan jabatan, kualifikasi Pendidikan, dan unit penempatan/lokasi formasi yang sama, memenuhi nilai ambang batas atau passing grade (PG) SKD formasi umum dan berperingkat terbaik.
Khusus untuk Instansi Daerah, apabila formasi masih tidak dapat dipenuhi, maka dapat diisi dari peserta yang melamar pada jabatan dan kualifikasi Pendidikan yang sama dari unit penempatan/lokasi formasi yang berbeda serta memenuhi nilai ambang batas/PG SKD Formasi Umum dan berperingkat terbaik.
Apabila terdapat nilai yang sama, kelulusan ditentukan berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri PAN RB Nomor 23 Tahun 2019. Pengisian formasi kosong tidak bisa diintervensi karena dilakukan melalui sistem terintegrasi dan proses secara digital. (rw)
Published on 11-01-2021 | 213 View
Penyerahan SK CPNS Formasi Tahun 2019 Instansi Pemerintah Kabupaten PohuwatoPublished on 05-01-2021 | 218 View
Dokumen Apa Saja Yang Menjadi Syarat Usul Penetapan NIP CPNS? Berikut PenjelasannyaPublished on 08-11-2020 | 581 View
CPNS Tidak Boleh Pindah Tugas Selama 10 Tahun Dari Kabupaten Pohuwato Sejak Diangkat PNSPublished on 07-11-2020 | 426 View
BKPP Pohuwato Gelar Pertemuan Bersama CPNS, Bahas Juknis Usul Penetapan NIPPublished on 06-11-2020 | 310 View
Besok Pengumuman CPNS Formasi 2019, Apa Saja yang Perlu Diketahui?Published on 29-10-2020 | 1303 View
Ada Masa Sanggah Atas Pengumuman Hasil CPNS Formasi 2019, Berikut KetentuannyaPublished on 28-10-2020 | 291 View
Published on 12-09-2018 | 13672 View
1095 Pelamar di Instansi Pemkab Pohuwato Dinyatakan Lolos Tahap Seleksi Administrasi CPNSPublished on 23-10-2018 | 6837 View
324 Peserta SKD CPNS Pohuwato Lolos ke Tahap Seleksi Kompetensi BidangPublished on 02-12-2018 | 6221 View
Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS Kabupaten Pohuwato Tahun 2018Published on 03-01-2019 | 5702 View
Simak, Ini Persyaratan Khusus CPNS Kabupaten PohuwatoPublished on 27-09-2018 | 5530 View
Jadwal, Persyaratan dan Mekanisme Pendaftaran Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2017Published on 06-03-2017 | 5054 View
Penjelasan Cuti PNS Sesuai PP Nomor 11 Tahun 2017Published on 13-05-2017 | 3467 View
Penyerahan SK Kenaikan Pangkat PNS Periode April 2017Published on 03-04-2017 | 3365 View
Hasil Seleksi Administrasi CPNS Instansi Daerah Kabupaten Pohuwato Diumumkan Tanggal 16 DesemberPublished on 12-12-2019 | 3253 View
Inilah Daftar 151 Pejabat Struktural Pemkab Pohuwato Yang Baru DilantikPublished on 31-12-2018 | 3201 View