Besok Pengumuman CPNS Formasi 2019, Apa Saja yang Perlu Diketahui?

29-10-2020 | 1795 Kali


POHUWATO – Hasil rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 Instansi Pemerintah Kabupaten Pohuwato akan diumumkan pada Jumat (30/10/2020). Seperti kita ketahui bersama bahwa tahapan rekrutmen CPNS sempat terhenti dan terpaksa mundur akibat wabah virus corona yang terjadi di Indonesia. Namun, pemerintah menargetkan pengumuman hasil CPNS tidak mundur.

Apa saja yang perlu diketahui soal pengumuman hasil CPNS 2019?

  1. Pengumuman kelulusan CPNS Instansi Pemerintah Kabupaten Pohuwato dapat dilihat di laman website resmi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Pohuwato yang beralamat di bkppd.pohuwatokab.go.id.

  2. Penilaian hasil dilakukan dengan mengintegrasikan atau menggabungkan nilai SKD dan SKB. Menurut Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 23 Tahun 2019, SKD dan SKB mempunyai bobot masing-masing 40 persen dan 60 persen. Setelah digabung, nilai akan dirangking sesuai dengan formasi yang tersedia. Peraturan tersebut menjelaskan bahwa instansi yang melaksanakan SKB dengan CAT, maka hasil SKB dengan CAT merupakan nilai utama dengan bobot paling rendah 50 persen dari bobot nilai SKB.

  3. Dalam lampiran pengumuman hasil akhir CPNS akan ada Kode Status bagi peserta, masing-masing :

    a. P/L adalah peserta yang lulus seleksi berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik berdasarkan Permenpan RB 24/2019 dan setelah dilakukan integrasi hasil SKD SKB dinyatakan LULUS seleksi akhir CPNS;

    b. P/L-2 adalah peserta yang lulus seleksi berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik berdasarkan Permenpan RB 24/2019 dan setelah dilakukan integrasi hasil SKD SKB dinyatakan LULUS seleksi akhir CPNS setelah perpindahan formasi antara lokasi formasi dalam jabatan/pendidikan yang sama;

    c. P/TL adalah peserta yang lulus seleksi berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik berdasarkan Permenpan RB 24/2019 dan setelah dilakukan integrasi hasil SKD SKB dinyatakan TIDAK LULUS seleksi akhir CPNS karena tidak masuk peringkat dalam formasi;

    d. SP adalah adalah peserta yang lulus seleksi berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik berdasarkan Permenpan RB 24/2019 dan setelah dilakukan integrasi hasil SKD SKB dinyatakan LULUS seleksi akhir CPNS karena mendapatkan nilai SKB penuh 100 karena memiliki Sertifikat Pendidik yang linier.

  4. Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) memberikan masa sanggah setelah pengumuman hasil CPNS. Masa sanggah akan berlangsung selama tiga hari, pada 1-3 November 2020. Seluruh peserta CPNS yang dinyatakan lolos SKD dan telah mengikuti SKB dapat melakukan sanggahan. Sanggahan ditujukan kepada instansi yang dilamar dan disampaikan melalui fitur di Portal SSCN. (Baca Disini)

  5. Setelah masa sanggah selesai, akan dilakukan pemberkasan dan pengusulan NIP. Kemudian, dilanjutkan dengan pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) hingga tanggal 30 November 2020. Proses penetapan NIP akan dilakukan secara digital melalui aplikasi DocuDigital. Jika dinyatakan lolos CPNS 2019, peserta diberikan waktu untuk melengkapi persyaratan administrasi paling lambat 15 hari kerja sejak tanggal pengumuman. (Baca Disini)

  6. Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi, wajib bergabung pada Group WhatsApp CPNS 2019 Kabupaten Pohuwato untuk mempermudah komunikasi dalam proses usul NIP. Link group WhatsApp ada pada pengumuman hasil akhir CPNS formasi 2019.



Silakan berikan komentar atau saran tentang topik: Besok Pengumuman CPNS Formasi 2019, Apa Saja yang Perlu Diketahui?, melalui tombol komentar dibawah.

Bagikan Informasi ke teman:

Hak cipta © BKPSDM Kabupaten Pohuwato
Semua Hak Dilindungi
Dikelola oleh Bidang P2 Inka
Peta Situs | Hubungi Kami