06-11-2020 | 674 Kali
POHUWATO – Sebanyak 56 peserta seleksi CPNS Formasi 2019 Kabupaten Pohuwato yang dinyatakan lolos seleksi SKD dan SKB mengikuti tahapan pemberkasan usul NIP, diawali dengan pertemuan dalam rangka Penjelasan Petunjuk Teknis (Juknis) Usul Penetapan NIP CPNS yang digelar hari Kamis (5/11/2020) di Aula Gedung Diklat Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan.
Narasumber dalam kegiatan ini, Kabid Pendayagunaan Aparatur, Lukman Husain menjelaskan bahwa pertemuan ini seyogianya akan dilaksanakan secara daring, namun mengingat bahwa penetapan NIP untuk CPNS Formasi 2019 untuk pertama kalinya menggunakan sistem digitalisasi, maka dilakukan pertemuan secara langsung untuk memastikan seluruh peserta memahami substansi keseluruhan tahapan usul penetapan NIP CPNS secara digital.
“Kita sepertinya diharuskan melaksanakan pertemuan ini secara langsung, namun dengan tetap memperhatikan protokol pencegahan penyebaran Covid-19, sebab seluruh peserta kita wajibkan selalu jaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan menggunakan handsanitizer”, ungkapnya pada awak media, Jumat (6/11/2020).
Penjelasan secara umum dan syarat usul penetapan NIP disampaikan secara mendetail oleh Kabid Pendayagunaan Aparatur. Sementara penjelasan secara teknis tentang alur layanan dan standar operasional prosedur sistem usul penetapan NIP hingga ke syarat dokumen digital yang baik dan benar disampaikan oleh Kabid Sistem Informasi Kepegawaian, Syaiful Safril Luma.
Panitia instansi daerah memastikan seluruh usul penetapan NIP CPNS Formasi 2019 untuk Kabupaten Pohuwato selesai tanggal 20 November nanti, walaupun waktu pemrosesan usul NIP CPNS yang diberikan oleh Panselnas BKN sampai dengan tanggal 30 November.
Selain kegiatan penjelasan teknis usul NIP, panitia instansi daerah menunjuk masing-masing koordinator formasi untuk memudahkan komunikasi dalam proses usul NIP nanti.
Untuk diketahui, dari 56 CPNS Formasi 2019 yang dinyatakan lulus, formasi kesehatan berjumlah 30 orang dan formasi guru berjumlah 26 orang. CPNS dengan golongan II berjumlah 23 orang dan CPNS dengan golongan III berjumlah 33 orang. (rw)
26-04-2023 | 585 Kali
Pansel Daerah Pengadaan ASN Pemkab Pohuwato Gelar Pertemuan Bersama PPPK JF Guru20-03-2023 | 683 Kali
Bupati Pohuwato Serahkan SK Pengangkatan CPNS Lulusan Pola Pembibitan PTDI-STTD20-03-2023 | 582 Kali
Pengambilan Sumpah dan Janji PNS bagi CPNS Formasi 2021 Lingkup Pemkab Pohuwato20-03-2023 | 439 Kali
BKN Terbitkan Penyesuaian Jadwal PPPK Guru 2022, Usulan NIP Dimulai April09-03-2023 | 2208 Kali
Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Kabupaten Pohuwato akan Diumumkan pada 10 Maret 202308-03-2023 | 1743 Kali
Penjelasan Teknis Usul NI PPPK JF Kesehatan Formasi Tahun 2022 Secara Elektronik20-01-2023 | 544 Kali
21-07-2021 | 15610 Kali
Resmi: Pemda Kabupaten Pohuwato Terima 195 CPNS Untuk Tahun Anggaran 201812-09-2018 | 14254 Kali
Dokumen Apa Saja Yang Menjadi Syarat Usul Penetapan NIP CPNS? Berikut Penjelasannya08-11-2020 | 12251 Kali
Inilah Daftar 151 Pejabat Struktural Pemkab Pohuwato Yang Baru Dilantik31-12-2018 | 7506 Kali
1095 Pelamar di Instansi Pemkab Pohuwato Dinyatakan Lolos Tahap Seleksi Administrasi CPNS23-10-2018 | 7503 Kali
324 Peserta SKD CPNS Pohuwato Lolos ke Tahap Seleksi Kompetensi Bidang02-12-2018 | 6817 Kali
Per 1 Juli 2021, PNS Susun SKP Berdasarkan Permenpan RB Nomor 8 Tahun 202129-04-2021 | 6448 Kali
Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS Kabupaten Pohuwato Tahun 201803-01-2019 | 6411 Kali
Simak, Ini Persyaratan Khusus CPNS Kabupaten Pohuwato27-09-2018 | 6183 Kali
Jadwal, Persyaratan dan Mekanisme Pendaftaran Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 201706-03-2017 | 5823 Kali