BKPP Pohuwato Gelar Pertemuan Bersama CPNS, Bahas Juknis Usul Penetapan NIP

06-11-2020 | 674 Kali


POHUWATO – Sebanyak 56 peserta seleksi CPNS Formasi 2019 Kabupaten Pohuwato yang dinyatakan lolos seleksi SKD dan SKB mengikuti tahapan pemberkasan usul NIP, diawali dengan pertemuan dalam rangka Penjelasan Petunjuk Teknis (Juknis) Usul Penetapan NIP CPNS yang digelar hari Kamis (5/11/2020) di Aula Gedung Diklat Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan.

Narasumber dalam kegiatan ini, Kabid Pendayagunaan Aparatur, Lukman Husain menjelaskan bahwa pertemuan ini seyogianya akan dilaksanakan secara daring, namun mengingat bahwa penetapan NIP untuk CPNS Formasi 2019 untuk pertama kalinya menggunakan sistem digitalisasi, maka dilakukan pertemuan secara langsung untuk memastikan seluruh peserta memahami substansi keseluruhan tahapan usul penetapan NIP CPNS secara digital.

“Kita sepertinya diharuskan melaksanakan pertemuan ini secara langsung, namun dengan tetap memperhatikan protokol pencegahan penyebaran Covid-19, sebab seluruh peserta kita wajibkan selalu jaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan menggunakan handsanitizer”, ungkapnya pada awak media, Jumat (6/11/2020).

Penjelasan secara umum dan syarat usul penetapan NIP disampaikan secara mendetail oleh Kabid Pendayagunaan Aparatur. Sementara penjelasan secara teknis tentang alur layanan dan standar operasional prosedur sistem usul penetapan NIP hingga ke syarat dokumen digital yang baik dan benar disampaikan oleh Kabid Sistem Informasi Kepegawaian, Syaiful Safril Luma.

Panitia instansi daerah memastikan seluruh usul penetapan NIP CPNS Formasi 2019 untuk Kabupaten Pohuwato selesai tanggal 20 November nanti, walaupun waktu pemrosesan usul NIP CPNS yang diberikan oleh Panselnas BKN sampai dengan tanggal 30 November.

Selain kegiatan penjelasan teknis usul NIP, panitia instansi daerah menunjuk masing-masing koordinator formasi untuk memudahkan komunikasi dalam proses usul NIP nanti.

Untuk diketahui, dari 56 CPNS Formasi 2019 yang dinyatakan lulus, formasi kesehatan berjumlah 30 orang dan formasi guru berjumlah 26 orang. CPNS dengan golongan II berjumlah 23 orang dan CPNS dengan golongan III berjumlah 33 orang. (rw)



Silakan berikan komentar atau saran tentang topik: BKPP Pohuwato Gelar Pertemuan Bersama CPNS, Bahas Juknis Usul Penetapan NIP, melalui tombol komentar dibawah.

Bagikan Informasi ke teman:

Hak cipta © BKPSDM Kabupaten Pohuwato
Semua Hak Dilindungi
Dikelola oleh Bidang P2 Inka
Peta Situs | Hubungi Kami