Pemberkasan PPPK Tahap I Pemerintah Kabupaten Pohuwato Formasi Tahun 2019

07-12-2020 | 647 Kali


POHUWATO – Usai mengumumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap I Kabupaten Pohuwato Formasi 2019 (baca disini), Pemerintah Daerah melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Pohuwato menggelar pertemuan bersama PPPK yang dinyatakan Lulus seleksi, Senin (7/12), bertempat di Ruang Aula Kantor BKPP.

Pertemuan ini dalam rangka petunjuk teknis pemberkasan usul NIP PPPK yang dijadwalkan dari tanggal 9 s.d 16 Desember 2020.

“Pada prinsipnya, proses usul NIP PPPK sama dengan usul NIP CPNS, yakni pengusulannya secara elektronik melalui aplikasi SAPK dan DOCUdigital BKN”, Ujar Kabid Pendayagunaan Aparatur, Lukman Husain.

Penjelasan secara umum dan syarat usul penetapan NIP PPPK disampaikan secara mendetail oleh Kabid Pendayagunaan Aparatur. Sementara penjelasan secara teknis tentang alur layanan dan standar operasional prosedur sistem usul penetapan NIP PPPK hingga ke syarat dokumen digital yang baik dan benar disampaikan oleh Pelaksana tugas Kabid Sistem Informasi Kepegawaian, Syaiful Safril Luma.

Untuk diketahui, dari 11 Formasi PPPK Tahap I tahun 2019 instansi Kabupaten Pohuwato yang dinyatakan lulus, formasi penyuluh pertanian berjumlah 9 orang dan formasi guru berjumlah 2 orang. (emiel)



Silakan berikan komentar atau saran tentang topik: Pemberkasan PPPK Tahap I Pemerintah Kabupaten Pohuwato Formasi Tahun 2019, melalui tombol komentar dibawah.

Bagikan Informasi ke teman:

Hak cipta © BKPSDM Kabupaten Pohuwato
Semua Hak Dilindungi
Dikelola oleh Bidang P2 Inka
Peta Situs | Hubungi Kami