Wabup Suharsi Serahkan SK Kenaikan Pangkat PNS Periode April 2021

19-04-2021 | 566 Kali


POHUWATO – Sebanyak 327 Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato menerima Surat Keputusan Kenaikan Pangkat periode 1 April 2021. Surat Keputusan ini diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa di Aula Panua Kantor Bupati, Senin (19/04), didampingi Kepala BKPP, Fitriyani H. Lasantu dan Asisten Ekonomi Pembangunan Setda Pohuwato, Rusmiati Pakaya.

Kegiatan ini dirangkaikan dengan pembukaan program pembelajaran Al-Quran bagi ASN atau Korpri Mengaji, yang merupakan tindaklanjut MoU yang telah ditandatangani oleh Pemda dan Kementerian Agama Kabupaten Pohuwato, saat pengukuhan Korpri beberapa waktu yang lalu.

Dalam sambutannya Wakil Bupati, Suharsi Igirisa berpesan semoga dengan diterimanya Surat Keputusan Kenaikan Pangkat ini akan menumbuhkan motivasi dan semangat dalam meningkatkan kinerja. Sebab menurut Wabup, diserahkannya SK kenaikan pangkat periode April 2021 merupakan bentuk penghargaan pemerintah kepada PNS yang memiliki prestasi kerja serta pengabdian kepada bangsa dan negara dalam rangka untuk memotivasi PNS agar lebih meningkatkan kinerja dan displin. Lebih lanjut, Wakil Bupati mengucapkan selamat kepada 327 PNS yang telah dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi.

Sebagai informasi, Surat Keputusan Kenaikan Pangkat Periode April 2021 ini diserahkan kepada 327 PNS yang terdiri dari Golongan IV sebanyak 24 orang, Golongan III sebanyak 245 orang dan golongan II sebanyak 57 orang, yang masing-masing rinciannya adalah : IV/c 1 orang, IV/b 11 orang, IV/a 12 orang, III/d 60 orang, III/c 88 orang, III/b 69 orang, III/a 28 orang, II/d 41 orang, II/c 13 orang dan II/b 3 orang. (rpol)



Silakan berikan komentar atau saran tentang topik: Wabup Suharsi Serahkan SK Kenaikan Pangkat PNS Periode April 2021, melalui tombol komentar dibawah.

Bagikan Informasi ke teman:

Hak cipta © BKPSDM Kabupaten Pohuwato
Semua Hak Dilindungi
Dikelola oleh Bidang P2 Inka
Peta Situs | Hubungi Kami