23-08-2021 | 2709 Kali
POHUWATO – PT Taspen (Persero) atau Tabungan dan Asuransi Pensiun Cabang Gorontalo meminta masyarakat khususnya pensiunan dan pegawai ASN Kabupaten Pohuwato yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) agar waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan PT Taspen soal bagi-bagi dividen dan pemberian tambahan manfaat tabungan hari tua (THT), karena itu murni modus penipuan.
Branch Manager PT Taspen Cabang Gorontalo, Kabul Wiboeo melalui suratnya tertanggal 9 Agustus 2021, mengatakan, belakangan ini kembali marak penipuan yang mengatasnamakan PT Taspen (Persero) terhadap nasabah Taspen dengan modus bagi-bagi dividen.
Untuk itu beliau menghimbau untuk menyebarkan informasi tentang Penipuan atas nama PT. Taspen dalam hal memberikan dividen, sisa asuransi dan bantuan sosial (bansos), sebagai mitigasi resiko untuk mencegah adanya korban dan hal-hal yang tidak diinginkan lainnya di kemudian hari.
Dalam lampiran suratnya, PT Taspen (Persero) juga mengingatkan kepada seluruh nasabah Taspen untuk lebih waspada apabila menerima SMS, Pesan WhatsApp, Telepon atau surat yang mengatasnamakan PT. Taspen atau Pejabat yang ada di PT. Taspen, yang isinya bersifat meminta dokumen pribadi seperti KTP, Kartu Keluarga, NPWP, Nomor Rekening dan SK Pensiun.
PT. Taspen tidak pernah menawarkan dan menjanjikan untuk memberikan dividen, sisa asuransi dan bantuan sosial (bansos) dalam bentuk apapun dan untuk kegiatan apapun.
Jika ada oknum yang mengatasnamakan PT Taspen yang menghubungi nasabah PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato dengan modus Dividen atau Bantuan Sosial lainnya, silakan konfirmasi dan laporkan ke Kantor PT. Taspen (Persero) Kantor Cabang Gorontalo.
Seluruh informasi terkini mengenai program atau kegiatan PT Taspen (Persero) dapat diakses melalui situs resmi PT. Taspen dengan alamat : taspen.co.id. Atau melalui saluran komunikasi resmi PT Taspen yang diakses melalui Call Center TASPEN : 1 500 919, Media Sosial Facebook : Taspen Kita, Instagram : @taspenkita dan Twitter : taspen.kita. (rw)
17-01-2024 | 414 Kali
ASN Kabupaten Pohuwato Deklarasi Netralisasi ASN Jelang Pemilu 202429-11-2023 | 642 Kali
ASN Pemerintah Kabupaten Pohuwato Dilarang Perpanjang Cuti Usai Idul Fitri 1444 H20-04-2023 | 462 Kali
Pemkab Pohuwato Buka Pendaftaran Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama10-04-2023 | 546 Kali
3 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lowong, Lelang Jabatan Segera Dibuka10-03-2023 | 390 Kali
BKPSDM Kabupaten Pohuwato Terima Kunjungan Kerja BPSDM Provinsi Gorontalo17-02-2023 | 817 Kali
Optimalisasi Formasi Penyebab Ditundanya Pengumuman Hasil Seleksi PPPK JF Guru07-02-2023 | 759 Kali
21-07-2021 | 15623 Kali
Resmi: Pemda Kabupaten Pohuwato Terima 195 CPNS Untuk Tahun Anggaran 201812-09-2018 | 14256 Kali
Dokumen Apa Saja Yang Menjadi Syarat Usul Penetapan NIP CPNS? Berikut Penjelasannya08-11-2020 | 12261 Kali
Inilah Daftar 151 Pejabat Struktural Pemkab Pohuwato Yang Baru Dilantik31-12-2018 | 7507 Kali
1095 Pelamar di Instansi Pemkab Pohuwato Dinyatakan Lolos Tahap Seleksi Administrasi CPNS23-10-2018 | 7506 Kali
324 Peserta SKD CPNS Pohuwato Lolos ke Tahap Seleksi Kompetensi Bidang02-12-2018 | 6819 Kali
Per 1 Juli 2021, PNS Susun SKP Berdasarkan Permenpan RB Nomor 8 Tahun 202129-04-2021 | 6449 Kali
Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS Kabupaten Pohuwato Tahun 201803-01-2019 | 6414 Kali
Simak, Ini Persyaratan Khusus CPNS Kabupaten Pohuwato27-09-2018 | 6186 Kali
Jadwal, Persyaratan dan Mekanisme Pendaftaran Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 201706-03-2017 | 5825 Kali