20-08-2021 | 1005 Kali
POHUWATO – Penetapan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara Instansi Pemerintah Kabupaten Pohuwato Tahun 2021 pasca masa sanggah telah diumumkan tanggal 18 Agustus 2021 melalui Portal CASN Pohuwato. Pengumuman penetapan hasil seleksi administrasi pasca masa sanggah ini molor 2 (dua) hari dari jadwal yang telah ditetapkan, yakni tanggal 15 Agustus 2021.
Kepala BKPP Pohuwato, Fitriyani H. Lasantu selaku Ketua Panitia Seleksi Instansi Daerah melalui Plt, Kabid Sistem Informasi Kepegawaian, Syaiful Safril menjelaskan alasan mengapa pengumuman penetapan hasil seleksi molor hingga tanggal 18 Agustus 2021. Menurutnya, perubahan tanggal pengumuman ini karena adanya masa sanggah tambahan bagi pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat pada pengumuman revisi hasil seleksi administrasi Nomor : 13/Pan-Ins-Drh/CASN/VIII/2021. (Penjelasan tentang Revisi Pengumuman, BACA DISINI).
“Masa sanggah tambahan yang diberikan kepada 3 (tiga) pelamar yang tertuang pada revisi penetapan hasil, hanya 1 (satu) hari yakni pada tanggal 16 Agustus 2021. Ketentuan ini pun atas persetujuan Panselnas BKN”, Jelas Syaiful Safril.
“Kami membuka ruang sanggah untuk 3 pelamar di tanggal 16 Agustus ini, dan hanya 2 pelamar yang melakukan sanggah. Hasil sanggahan nanti kita bahas bersama Pansel Instansi lainnya di tanggal 18 Agustus dan dituangkan dalam Berita Acara Nomor 17/Pan-Ins-Drh/CASN/VIII/2021. Dan kita sepakati bersama, hari itu juga di tanggal 18 Agustus kita umumkan hasilnya”, Bebernya secara rinci.
Dari keseluruhan formasi, terdapat 51 pelamar yang mengajukan sanggah. Masing-masing 40 dari formasi CPNS dan 11 dari formasi PPPK Non Guru.
“Panitia Instansi Daerah telah melakukan verifikasi kembali administrasi pelamar berdasarkan 51 Sanggahan pelamar yang masuk ke panitia. Dan hanya 9 yang dinyatakan Memenuhi Syarat, Jadi ada 42 sanggahan pelamar yang ditolak, masing-masing formasi CPNS 31 Sanggahan dan formasi PPPK Non Guru 11 Sanggahan”, tuturnya.
Berdasarkan hal ini, masih menurut Syaiful, maka jumlah yang Memenuhi Syarat diawal pengumuman penetapan hasil dan jumlah yang Memenuhi Syarat di pengumuman penetapan hasil seleksi administrasi pasca masa sanggah mengalami perubahan. Dari 496 pelamar menjadi 505 pelamar yang Memenuhi Syarat.
“Kesemuanya dari formasi CPNS, Untuk formasi PPPK Non Guru di tahun 2021 ini kuotanya tidak terpenuhi. Sebanyak 31 pelamar yang diverifkasi, 31 dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat”, tutup Syaiful. (rw)
PENGUMUMAN PENETAPAN HASIL SELEKSI PASCA MASA SANGGAH, KLIK DISINI
26-04-2023 | 581 Kali
Pansel Daerah Pengadaan ASN Pemkab Pohuwato Gelar Pertemuan Bersama PPPK JF Guru20-03-2023 | 681 Kali
Bupati Pohuwato Serahkan SK Pengangkatan CPNS Lulusan Pola Pembibitan PTDI-STTD20-03-2023 | 580 Kali
Pengambilan Sumpah dan Janji PNS bagi CPNS Formasi 2021 Lingkup Pemkab Pohuwato20-03-2023 | 437 Kali
BKN Terbitkan Penyesuaian Jadwal PPPK Guru 2022, Usulan NIP Dimulai April09-03-2023 | 2200 Kali
Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Kabupaten Pohuwato akan Diumumkan pada 10 Maret 202308-03-2023 | 1741 Kali
Penjelasan Teknis Usul NI PPPK JF Kesehatan Formasi Tahun 2022 Secara Elektronik20-01-2023 | 542 Kali
21-07-2021 | 15587 Kali
Resmi: Pemda Kabupaten Pohuwato Terima 195 CPNS Untuk Tahun Anggaran 201812-09-2018 | 14253 Kali
Dokumen Apa Saja Yang Menjadi Syarat Usul Penetapan NIP CPNS? Berikut Penjelasannya08-11-2020 | 12232 Kali
1095 Pelamar di Instansi Pemkab Pohuwato Dinyatakan Lolos Tahap Seleksi Administrasi CPNS23-10-2018 | 7503 Kali
Inilah Daftar 151 Pejabat Struktural Pemkab Pohuwato Yang Baru Dilantik31-12-2018 | 7497 Kali
324 Peserta SKD CPNS Pohuwato Lolos ke Tahap Seleksi Kompetensi Bidang02-12-2018 | 6816 Kali
Per 1 Juli 2021, PNS Susun SKP Berdasarkan Permenpan RB Nomor 8 Tahun 202129-04-2021 | 6446 Kali
Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS Kabupaten Pohuwato Tahun 201803-01-2019 | 6410 Kali
Simak, Ini Persyaratan Khusus CPNS Kabupaten Pohuwato27-09-2018 | 6183 Kali
Jadwal, Persyaratan dan Mekanisme Pendaftaran Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 201706-03-2017 | 5819 Kali