Penetapan Hasil Seleksi Administrasi CASN Kabupaten Pohuwato Tahun 2021 Pasca Masa Sanggah

20-08-2021 | 1005 Kali


POHUWATOPenetapan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara Instansi Pemerintah Kabupaten Pohuwato Tahun 2021 pasca masa sanggah telah diumumkan tanggal 18 Agustus 2021 melalui Portal CASN Pohuwato. Pengumuman penetapan hasil seleksi administrasi pasca masa sanggah ini molor 2 (dua) hari dari jadwal yang telah ditetapkan, yakni tanggal 15 Agustus 2021.

Kepala BKPP Pohuwato, Fitriyani H. Lasantu selaku Ketua Panitia Seleksi Instansi Daerah melalui Plt, Kabid Sistem Informasi Kepegawaian, Syaiful Safril menjelaskan alasan mengapa pengumuman penetapan hasil seleksi molor hingga tanggal 18 Agustus 2021. Menurutnya, perubahan tanggal pengumuman ini karena adanya masa sanggah tambahan bagi pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat pada pengumuman revisi hasil seleksi administrasi Nomor : 13/Pan-Ins-Drh/CASN/VIII/2021. (Penjelasan tentang Revisi Pengumuman, BACA DISINI).

“Masa sanggah tambahan yang diberikan kepada 3 (tiga) pelamar yang tertuang pada revisi penetapan hasil, hanya 1 (satu) hari yakni pada tanggal 16 Agustus 2021. Ketentuan ini pun atas persetujuan Panselnas BKN”, Jelas Syaiful Safril.

“Kami membuka ruang sanggah untuk 3 pelamar di tanggal 16 Agustus ini, dan hanya 2 pelamar yang melakukan sanggah. Hasil sanggahan nanti kita bahas bersama Pansel Instansi lainnya di tanggal 18 Agustus dan dituangkan dalam Berita Acara Nomor 17/Pan-Ins-Drh/CASN/VIII/2021. Dan kita sepakati bersama, hari itu juga di tanggal 18 Agustus kita umumkan hasilnya”, Bebernya secara rinci.

Dari keseluruhan formasi, terdapat 51 pelamar yang mengajukan sanggah. Masing-masing 40 dari formasi CPNS dan 11 dari formasi PPPK Non Guru.

“Panitia Instansi Daerah telah melakukan verifikasi kembali administrasi pelamar berdasarkan 51 Sanggahan pelamar yang masuk ke panitia. Dan hanya 9 yang dinyatakan Memenuhi Syarat, Jadi ada 42 sanggahan pelamar yang ditolak, masing-masing formasi CPNS 31 Sanggahan dan formasi PPPK Non Guru 11 Sanggahan”, tuturnya.

Berdasarkan hal ini, masih menurut Syaiful, maka jumlah yang Memenuhi Syarat diawal pengumuman penetapan hasil dan jumlah yang Memenuhi Syarat di pengumuman penetapan hasil seleksi administrasi pasca masa sanggah mengalami perubahan. Dari 496 pelamar menjadi 505 pelamar yang Memenuhi Syarat.

“Kesemuanya dari formasi CPNS, Untuk formasi PPPK Non Guru di tahun 2021 ini kuotanya tidak terpenuhi. Sebanyak 31 pelamar yang diverifkasi, 31 dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat”, tutup Syaiful. (rw)

PENGUMUMAN PENETAPAN HASIL SELEKSI PASCA MASA SANGGAH, KLIK DISINI



Silakan berikan komentar atau saran tentang topik: Penetapan Hasil Seleksi Administrasi CASN Kabupaten Pohuwato Tahun 2021 Pasca Masa Sanggah, melalui tombol komentar dibawah.

Bagikan Informasi ke teman:

Hak cipta © BKPSDM Kabupaten Pohuwato
Semua Hak Dilindungi
Dikelola oleh Bidang P2 Inka
Peta Situs | Hubungi Kami