15-08-2022 | 1261 Kali
POHUWATO –Saat ini pendataan Tenaga Non ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Pohuwato tengah bergulir, memasuki hari keenam pelaksanaan Pendataan, Senin (15/08/2022) statistik dalam dashboard Sistem Informasi Elektronik Non ASN telah menunjukkan progress diangka capaian pendataan hampir 1000 tenaga Non ASN.
“Data ini masih akan terus bertambah seiring dengan aktivitas pendataan dari masing-masing unit kerja sesuai jadwal. Data yang capaiannya hampir 1000 Non ASN hari ini sebagian besar belum sampai pada tahapan pengajuan dokumen bukti berupa scan dokumen Surat Keputusan dan scan slip gaji”, ungkap Kabid Sinka, Syaiful Safril.
Menurut Syaiful, kemungkinan besar data Non ASN ini akan bertambah dari rekapan akhir yang telah dilakukan BKPP di akhir bulan Juni 2022 dengan jumlah Non ASN sebanyak 2624 orang.
“Data semua Non ASN apapun namanya kita tampung, silakan mendata melalui unit kerja masing-masing dan nanti ada saatnya Tim yang telah dibentuk Badan Kepegawaian melalui SK Kaban akan memvalidasinya menggunakan Sistem Informasi Elektronik Non ASN”, ujarnya.
Ia menambahkan, bahwa tugas pengelola kepegawaian unit kerja untuk melaporkan kondisi Non ASN di unit kerjanya untuk divalidasi bahkan akan dilakukan uji publik sebelum pemenuhan SPTJM oleh Bupati Pohuwato.
Alasan BKPP mendata melalui Sistem Informasi Elektronik Non ASN yakni untuk memudahkan Pemerintah Daerah dalam melakukan rekap data sebagai bahan laporan ke Kementerian PAN RB melalui Badan Kepegawaian Negara sebelum tanggal 30 September 2022.
Adapun data yang diinput dalam Sistem Informasi Elektronik Non ASN meliputi isian data utama, data Pendidikan terakhir, riwayat pekerjaan dan penggajian, data kompetensi dan data pendukung lainnya, dengan output laporan sebagaimana lampiran 1 dan lampiran 2 Surat Edaran Kemenpan RB Nomor : B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 perihal Pendataan Tenaga Non ASN di lingkungan instansi pemerintah.
“BKN pun telah menyiapkan Aplikasi Pendataan Tenaga Non ASN yang akan digunakan instansi pemerintah, termasuk pemkab pohuwato sebagai jembatan penyampaian data Non ASN ke pemerintah pusat. Nah, sebelum data dikirim ke BKN kita saring dulu melalui filter yang ada di Sistem Informasi Elektronik Non ASN Pemerintah Kabupaten Pohuwato” tandas Syaiful. (rw)
03-10-2024 | 2189 Kali
Pimpin Apel Korpri Usai Cuti Bersama, Bupati Pohuwato Ingatkan ASN tentang Netralitas17-04-2024 | 474 Kali
Pimpin Apel Korpri, Wakil Bupati Harapkan ASN Tetap Mematuhi Disiplin Kerja17-01-2024 | 1005 Kali
ASN Kabupaten Pohuwato Deklarasi Netralisasi ASN Jelang Pemilu 202429-11-2023 | 1239 Kali
ASN Pemerintah Kabupaten Pohuwato Dilarang Perpanjang Cuti Usai Idul Fitri 1444 H20-04-2023 | 929 Kali
Pemkab Pohuwato Buka Pendaftaran Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama10-04-2023 | 1097 Kali
3 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lowong, Lelang Jabatan Segera Dibuka10-03-2023 | 923 Kali
02-09-2024 | 108030 Kali
Dokumen Apa Saja Yang Menjadi Syarat Usul Penetapan NIP CPNS? Berikut Penjelasannya08-11-2020 | 23670 Kali
Ini Fungsi Tombol Reset Pendaftaran di Akun SSCASN Bagi Formasi PPPK Guru21-07-2021 | 23422 Kali
Resmi: Pemda Kabupaten Pohuwato Terima 195 CPNS Untuk Tahun Anggaran 201812-09-2018 | 14828 Kali
Nilai TKP, TIU dan TWK Tentukan Lolos Tidaknya Peserta SKD ke SKB12-02-2020 | 9853 Kali
Inilah Daftar 151 Pejabat Struktural Pemkab Pohuwato Yang Baru Dilantik31-12-2018 | 9322 Kali
Surat Edaran Menpan tentang Status Kepegawaian Honorer Dihapus per 28 November 202308-06-2022 | 9166 Kali
1095 Pelamar di Instansi Pemkab Pohuwato Dinyatakan Lolos Tahap Seleksi Administrasi CPNS23-10-2018 | 8095 Kali
324 Peserta SKD CPNS Pohuwato Lolos ke Tahap Seleksi Kompetensi Bidang02-12-2018 | 7390 Kali
Per 1 Juli 2021, PNS Susun SKP Berdasarkan Permenpan RB Nomor 8 Tahun 202129-04-2021 | 7195 Kali