27-01-2023 | 198 Kali
POHUWATO - Mewakili Bupati, Sekda Pohuwato Iskandar Datau membuka Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato, Jumat (27/01/2023) di Hotel Grand Q Kota Gorontalo. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala BKPSDM Pohuwato, Supratman Nento,S.IP.,MH dan Panitia Seleksi yang diketuai Prof. Dr. Rauf A. Hatu, M.Si.
Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh pemerintah, baik yang tingkat pusat hingga daerah. Job Fit dilaksanakan untuk memenuhi amanat Undang-Undang ASN Nomor 5 Tahun 2014 dimana pada pasal 117 ayat (1) Jabatan Pimpinan Tinggi hanya dapat diduduki paling lama 5 (lima) tahun, dan ayat (2) Jabatan Pimpinan Tinggi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi, dan berdasarkan kebutuhan instansi setelah mendapat persetujuan Bupati dan berkoordinasi dengan KASN.
Hal ini disampaikan Sekda Iskandar dalam sambutannya. Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa Kegiatan uji kompetensi dan evaluasi kinerja yang dilaksanakan tidak hanya sekedar memenuhi persyaratan rotasi ditingkat pimpinan tinggi. Namun lebih daripada itu, kegiatan ini menjadi tolok ukur bagi pimpinan untuk menempatkan Pimpinan Tinggi Pratama sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya.
Kegiatan ini diikuti oleh 16 pimpinan tinggi, masing-masing 11 pejabat mengikuti uji kompetensi dan 5 pejabat lainnya mengikuti evaluasi kinerja oleh Panitia Seleksi independen.
Menurut Kepala BKPSDM Pohuwato melalui Kabid Mutasi dan Kesejahteraan Pegawai, Usman Bay, SH, kegiatan uji kompetensi dan evaluasi kinerja ini telah mendapatkan rekomendasi tertulis dari Komisi Aparatur Sipil Negara, dan nanti hasilnya akan dilaporkan ke pejabat pembina kepegawaian dalam hal ini Bupati sebagai bahan pertimbangan.
Sesuai agenda BKPSDM Pohuwato, kegiatan ini akan digelar selama 2 (dua) hari, dari tanggal 27 sampai dengan 28 Januari 2023, dengan metode uji kompetensi yakni self assesment, rekam jejak dan wawancara. (rw)
10-03-2023 | 164 Kali
BKPSDM Kabupaten Pohuwato Terima Kunjungan Kerja BPSDM Provinsi Gorontalo17-02-2023 | 381 Kali
Optimalisasi Formasi Penyebab Ditundanya Pengumuman Hasil Seleksi PPPK JF Guru07-02-2023 | 264 Kali
Sekda Pohuwato Buka Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja Pimpinan Tinggi Pratama27-01-2023 | 199 Kali
Alasan 2 Calon PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan yang Mengundurkan Diri24-01-2023 | 267 Kali
Validasi Data Tenaga Non ASN, Pemkab Pohuwato Gunakan Aplikasi Elektronik Non ASN15-08-2022 | 532 Kali
Mewakili Bupati Pohuwato, Kepala BKPP Terima Dua Penghargaan BKN Awards Secara Langsung12-08-2022 | 282 Kali
12-09-2018 | 14043 Kali
Ini Fungsi Tombol Reset Pendaftaran di Akun SSCASN Bagi Formasi PPPK Guru21-07-2021 | 7975 Kali
1095 Pelamar di Instansi Pemkab Pohuwato Dinyatakan Lolos Tahap Seleksi Administrasi CPNS23-10-2018 | 7253 Kali
Dokumen Apa Saja Yang Menjadi Syarat Usul Penetapan NIP CPNS? Berikut Penjelasannya08-11-2020 | 7013 Kali
324 Peserta SKD CPNS Pohuwato Lolos ke Tahap Seleksi Kompetensi Bidang02-12-2018 | 6628 Kali
Inilah Daftar 151 Pejabat Struktural Pemkab Pohuwato Yang Baru Dilantik31-12-2018 | 6274 Kali
Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS Kabupaten Pohuwato Tahun 201803-01-2019 | 6190 Kali
Per 1 Juli 2021, PNS Susun SKP Berdasarkan Permenpan RB Nomor 8 Tahun 202129-04-2021 | 6040 Kali
Simak, Ini Persyaratan Khusus CPNS Kabupaten Pohuwato27-09-2018 | 5945 Kali
Jadwal, Persyaratan dan Mekanisme Pendaftaran Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 201706-03-2017 | 5509 Kali