Penjelasan Teknis Usul NI PPPK JF Kesehatan Formasi Tahun 2022 Secara Elektronik

20-01-2023 | 544 Kali


POHUWATO - Menindaklanjuti Pengumuman Nomor: 017/PANSELDA/7103/821-XII tanggal 18 Januari 2023 tentang Hasil Akhir Seleksi Pengadaan ASN PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Pemerintah Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2022, BKPSDM Pohuwato menggelar kegiatan pertemuan penjelasan teknis Usul NI PPPK secara elektronik.

Kegiatan ini digelar di Gedung Panua Kantor Bupati, Jumat 20 Januari 2022, yang dibuka oleh Kepala BKPSDM, Supratman Nento, S.IP.,MH, didampingi Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, Syaiful Safril Luma, dan Analis Kepegawaian Ahli Muda subkon Pengadaan ASN, Ishak Husa.

Dalam sambutannya, Kepala BKPSDM mengatakan bahwa tahapan yang saat ini sudah akan dimulai adalah usul penetapan NI PPPK bagi PPPK Fungsional kesehatan pasca pengumuman hasil akhir seleksi kompetensi.

Ia meminta kepada seluruh peserta, agar mengikuti kegiatan penjelasan teknis ini dengan baik agar tidak terjadi misinformasi lagi saat dalam pengurusan bahan kelengkapan usul NI PPPK.

“Kami sengaja mengumpulkan seluruh peserta yang lulus seleksi PPPK, agar mendengarkan langsung teknis usul NI PPPK secara elektronik melalui akun SSCASN masing-masing, sehingga harapannya sedikit resiko kesalahan saat instansi pengusul dalam hal ini BKPSDM Pohuwato dalam memproses Nota usul penetapan NI PPPK”, ujar Kaban Supratman.

Kepala BKPSDM juga mengingatkan agar persyaratan yang wajib dilampirkan dalam pengajuan usul penetapan NI PPPK agar dipenuhi sesuai ketentuan yang dipersyaratkan BKN.

“Kita hanya diberikan waktu oleh BKN untuk usul NI PPPK dari tanggal 20 Januari 2023 sampai dengan 5 Februari 2023. Untuk itu diharapkan kerjasama yang baik dari seluruh Calon PPPK yang dinyatakan lulus seleksi agar menyanggupi bahan kelengkapan usul NI PPPK sebagaimana pada pengumuman yang telah ditayangkan panitia di laman Portal CASN Pohuwato, dokumen tersedia tepat waktu dan semuanya terpenuhi, insya Allah ya?”, pungkasnya.

Seluruh PPPK JF Kesehatan formasi tahun 2022 mengikuti kegiatan ini hingga selesai, dengan Narasumber Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, Syaiful Safril Luma dengan materi Teknis Usul NI PPPK secara elektronik dan Analis Kepegawaian Ahli Muda subkon Pengadaan ASN, Ishak Husa dengan materi Tata Cara Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara elektronik. (rw)



Silakan berikan komentar atau saran tentang topik: Penjelasan Teknis Usul NI PPPK JF Kesehatan Formasi Tahun 2022 Secara Elektronik, melalui tombol komentar dibawah.

Bagikan Informasi ke teman:

Hak cipta © BKPSDM Kabupaten Pohuwato
Semua Hak Dilindungi
Dikelola oleh Bidang P2 Inka
Peta Situs | Hubungi Kami