24-01-2023 | 358 Kali
POHUWATO – Pasca Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Kompetensi Pasca-Sanggah PPPK Nakes Kabupaten Pohuwato Tahun 2022 Nomor : 017/PANSELDA/7103/821-XI tanggal 18 Januari 2023, terdapat 2 (dua) peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan pada Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Pohuwato Tahun 2022 yang mengundurkan diri.
Menanggapi hal ini, Kepala BKPSDM Pohuwato, Supratman Nento, S.IP.,MH menjelaskan bahwa mundurnya 2 (dua) peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi ini disinyalir persoalan lokasi formasi akibat optimalisasi pemenuhan kebutuhan atau formasi dalam seleksi ASN PPPK 2022.
“Optimasilisasi pemenuhan formasi itu kewenangan Panselnas yang memang ada dasar regulasinya untuk mengatur ini. metode yang diterapkan untuk pengisian formasi yang masih kosong ini dengan kombinasi antara sistem ranking untuk memilih tiga terbaik di setiap formasi yang kosong”, jelas Kepala BKPSDM, Supratman, Selasa (24/01/2023).
Mekanismenya menurut Kepala BKPSDM tertuang dalam Permenpan RB Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional.
“Pada pasal 29 ayat 4, 5 dan 6 Permenpan RB Nomor 29 Tahun 2021, kita bisa lihat disitu klausul yang mengatur tentang optimalisasi formasi”, jelas Kepala BKPSDM.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Pohuwato, Syaiful Safril Luma, mengungkapkan bahwa BKPSDM Pohuwato telah berupaya untuk membina 2 peserta yang menyatakan mengundurkan diri.
“Kami telah berusaha menjelaskan mekanisme pada proses optimalisasi formasi, dan mereka sudah memahami kenapa mereka lulus di lokasi yang bukan menjadi pilihan mereka saat mendaftar”, kata Syaiful.
Menurut Kepala Bidang P2 Inka, alasan 2 peserta yang berstatus P/L-2 dan telah mengundurkan diri ini karena lokasi formasinya yang terlalu jauh, 1 peserta di Puskesmas Popayato dan 1 di Puskesmas Pancakarsa I, padahal mereka mendaftar di Lokasi formasi RSUD Bumi Panua. Kondisi ini terjadi karena mereka lulus memenuhi nilai ambang batas tapi alokasi formasi sudah terpenuhi dan ketentuan ini diatur pada Permenpan RB Nomor 29 Tahun 2021.
Lanjut Syaiful, efek dari mundurnya 2 (dua) peserta ini, maka Panitia Seleksi Daerah Kabupaten Pohuwato berdasarkan juknis yang ada, mengusulkan ke Panselnas BKN untuk dilakukan perhitungan kembali di formasi jabatan yang terdapat peserta yang mengundurkan diri.
“Sehingga bisa dipastikan akan ada perubahan lagi di lokasi formasi pada Jabatan Terampil – Bidan bagi pelamar yang berstatus P/L-2, dan itu kewenangan Panitia Seleksi Nasional BKN. Perubahan lokasi formasi berdasarkan perhitungan kembali ini tetap akan diumumkan Panitia Seleksi Daerah setelah ada Surat resmi dari Panselnas BKN”, pungkasnya. (rw)
20-04-2023 | 192 Kali
Pemkab Pohuwato Buka Pendaftaran Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama10-04-2023 | 189 Kali
3 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lowong, Lelang Jabatan Segera Dibuka10-03-2023 | 215 Kali
BKPSDM Kabupaten Pohuwato Terima Kunjungan Kerja BPSDM Provinsi Gorontalo17-02-2023 | 436 Kali
Optimalisasi Formasi Penyebab Ditundanya Pengumuman Hasil Seleksi PPPK JF Guru07-02-2023 | 307 Kali
Sekda Pohuwato Buka Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja Pimpinan Tinggi Pratama27-01-2023 | 241 Kali
Alasan 2 Calon PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan yang Mengundurkan Diri24-01-2023 | 359 Kali
12-09-2018 | 14073 Kali
Ini Fungsi Tombol Reset Pendaftaran di Akun SSCASN Bagi Formasi PPPK Guru21-07-2021 | 8572 Kali
Dokumen Apa Saja Yang Menjadi Syarat Usul Penetapan NIP CPNS? Berikut Penjelasannya08-11-2020 | 7618 Kali
1095 Pelamar di Instansi Pemkab Pohuwato Dinyatakan Lolos Tahap Seleksi Administrasi CPNS23-10-2018 | 7287 Kali
324 Peserta SKD CPNS Pohuwato Lolos ke Tahap Seleksi Kompetensi Bidang02-12-2018 | 6649 Kali
Inilah Daftar 151 Pejabat Struktural Pemkab Pohuwato Yang Baru Dilantik31-12-2018 | 6442 Kali
Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS Kabupaten Pohuwato Tahun 201803-01-2019 | 6220 Kali
Per 1 Juli 2021, PNS Susun SKP Berdasarkan Permenpan RB Nomor 8 Tahun 202129-04-2021 | 6102 Kali
Simak, Ini Persyaratan Khusus CPNS Kabupaten Pohuwato27-09-2018 | 5982 Kali
Jadwal, Persyaratan dan Mekanisme Pendaftaran Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 201706-03-2017 | 5544 Kali