08-03-2023 | 943 Kali
POHUWATO - Pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang terdiri dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menyepakati akan mengumumkan hasil seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja jabatan fungsional guru selambat-lambatnya pada 10 Maret 2023.
Kesepakatan tersebut diambil setelah adanya diskusi Panselnas terkait optimalisasi Guru peserta Prioritas Pertama pada formasi yang sebelumnya tidak terbuka, dikutip dari laman resmi https://gurudikdas.kemdikbud.go.id, pada Rabu (8/3/2023).
Menurut Deputi Bidang SDM Aparatur, Kemen PAN RB Alex Denni, pengumuman PPPPK Guru 2022 akan segera diumumkan paling lambat Jumat 10 Maret 2023.
Menanggapi hal ini, Pemerintah Kabupaten Pohuwato melalui Ketua Panitia Seleksi PPPK Guru Kabupaten Pohuwato, Supratman Nento, mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Pohuwato telah menerima Surat Pengantar hasil seleksi kompetensi yang ditandatangani Plt Kepala BKN selaku Ketua Tim Panitia Seleksi Nasional.
“Ya, kami telah menerima hasil seleksi kompetensi PPPK Guru pada hari ini”, kata Supratman Nento saat dihubungi via WhatsApp, Rabu (08/03/2023).
Menurut Kepala BKPSDM, Saat ini Panitia Seleksi Daerah tengah melakukan langkah-langkah dalam menyiapkan pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK Guru masa pra-sanggah sesuai arahan Panitia Seleksi Nasional.
Dalam surat tersebut, masih menurut Kepala BKPSDM, menginstruksikan bahwa instansi diharapkan melakukan validasi terlebih dahulu dan membuat pengumuman berdasarkan hasil seleksi kompetensi PPPK Guru, dimana wajib terdapat informasi bagi peserta yang dinyatakan lulus untuk segera menyampaikan kelengkapan berkas usul NI PPPK melalui akun masing-masing sesuai jadwal yang akan ditetapkan nanti.
“Poin-poin ini yang masih kita susun dan insya Allah Hasil seleksi Kompetensi PPPK Guru masa pra-sanggah Kabupaten Pohuwato akan diumumkan pada Jumat 10 Maret 2023”, pungkasnya. (rw)
26-04-2023 | 401 Kali
Pansel Daerah Pengadaan ASN Pemkab Pohuwato Gelar Pertemuan Bersama PPPK JF Guru20-03-2023 | 442 Kali
Bupati Pohuwato Serahkan SK Pengangkatan CPNS Lulusan Pola Pembibitan PTDI-STTD20-03-2023 | 396 Kali
Pengambilan Sumpah dan Janji PNS bagi CPNS Formasi 2021 Lingkup Pemkab Pohuwato20-03-2023 | 276 Kali
BKN Terbitkan Penyesuaian Jadwal PPPK Guru 2022, Usulan NIP Dimulai April09-03-2023 | 1701 Kali
Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Kabupaten Pohuwato akan Diumumkan pada 10 Maret 202308-03-2023 | 944 Kali
Penjelasan Teknis Usul NI PPPK JF Kesehatan Formasi Tahun 2022 Secara Elektronik20-01-2023 | 415 Kali
21-07-2021 | 14928 Kali
Resmi: Pemda Kabupaten Pohuwato Terima 195 CPNS Untuk Tahun Anggaran 201812-09-2018 | 14151 Kali
Dokumen Apa Saja Yang Menjadi Syarat Usul Penetapan NIP CPNS? Berikut Penjelasannya08-11-2020 | 9685 Kali
1095 Pelamar di Instansi Pemkab Pohuwato Dinyatakan Lolos Tahap Seleksi Administrasi CPNS23-10-2018 | 7368 Kali
Inilah Daftar 151 Pejabat Struktural Pemkab Pohuwato Yang Baru Dilantik31-12-2018 | 7088 Kali
324 Peserta SKD CPNS Pohuwato Lolos ke Tahap Seleksi Kompetensi Bidang02-12-2018 | 6721 Kali
Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS Kabupaten Pohuwato Tahun 201803-01-2019 | 6313 Kali
Per 1 Juli 2021, PNS Susun SKP Berdasarkan Permenpan RB Nomor 8 Tahun 202129-04-2021 | 6260 Kali
Simak, Ini Persyaratan Khusus CPNS Kabupaten Pohuwato27-09-2018 | 6076 Kali
Jadwal, Persyaratan dan Mekanisme Pendaftaran Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 201706-03-2017 | 5688 Kali