Pansel Daerah Pengadaan ASN Pemkab Pohuwato Gelar Pertemuan Bersama PPPK JF Guru

20-03-2023 | 686 Kali


POHUWATO – Sesuai jadwal Panselnas, Pengumuman Kelulusan pasca masa sanggah bagi formasi PPPK Jabatan Fungsional Guru akan dilaksanakan tanggal 9 s.d 10 April 2023, namun demikian Pansel Daerah melalui BKPSDM dan Dinas Pendidikan menggelar pertemuan diawal bersama seluruh PPPK Guru dalam rangka membahas teknis Pengisian DRH usul NI PPPK.

Menurut Kepala BKPSDM Pohuwato, Supratman Nento saat membuka kegiatan ini di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada Senin (20/03/2023), bahwa “curi start” yang dilakukan Panitia Instansi Daerah untuk penjelasan teknis pengisian DRH ini dalam rangka meminimalisir kesalahan informasi Calon PPPK dalam menyiapkan data dan dokumen yang diperlukan saat pengisian DRH nanti.

“Pengisian DRH untuk usul NI PPPK membutuhkan dokumen-dokumen pendukung yang tentunya dalam menyiapkannya butuh informasi yang jelas, agar calon PPPK tidak salah dalam menafsirkan informasi”, jelasnya.

Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan selaku Sekretaris Panitia Instansi Daerah pengadaan PPPK Guru, Ikbar A.T. Salam, Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDM, Syaiful Safril Luma, dan pihak Bank Sulutgo.

Lain halnya dengan Kadis Dikbud, Ikbar A.T. Salam, beliau mengingatkan bila ada sesuatu yang tidak dimengerti oleh Calon PPPK atau butuh penjelasan detail dari Panitia Seleksi, jangan bertanya di media sosial, tanyakan melalui forum diskusi yang digelar hari ini.

“Saya ingatkan kepada Calon PPPK untuk tidak memprotes hasil atau menanyakan hal ikhwal pengumuman pra sanggah hasil seleksi kompetensi di media sosial. Bapak ibu nanti diberikan kesempatan untuk bertanya melalui forum yang digelar panitia hari ini, batasi penggunaan media sosial untuk hal-hal yang sifatnya sensitif”, ucapnya.

Kadis Dikbud pun mengingatkan bahwa hasil seleksi pra sanggah adalah hasil murni dari panselnas tanpa ada campur tangan pihak panitia instansi daerah.

Secara teknis, data dan dokumen yang harus disiapkan oleh Calon PPPK dalam pengisian DRH nanti disampaikan oleh Kabd Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, Syaiful Safril Luma.

Forum diskusi ini juga diisi dengan sosialisasi produk-produk Bank Sulutgo yang dapat dimanfaatkan nanti oleh Calon PPPK. (rw)



Silakan berikan komentar atau saran tentang topik: Pansel Daerah Pengadaan ASN Pemkab Pohuwato Gelar Pertemuan Bersama PPPK JF Guru, melalui tombol komentar dibawah.

Bagikan Informasi ke teman:

Hak cipta © BKPSDM Kabupaten Pohuwato
Semua Hak Dilindungi
Dikelola oleh Bidang P2 Inka
Peta Situs | Hubungi Kami