20-03-2023 | 686 Kali
POHUWATO – Sesuai jadwal Panselnas, Pengumuman Kelulusan pasca masa sanggah bagi formasi PPPK Jabatan Fungsional Guru akan dilaksanakan tanggal 9 s.d 10 April 2023, namun demikian Pansel Daerah melalui BKPSDM dan Dinas Pendidikan menggelar pertemuan diawal bersama seluruh PPPK Guru dalam rangka membahas teknis Pengisian DRH usul NI PPPK.
Menurut Kepala BKPSDM Pohuwato, Supratman Nento saat membuka kegiatan ini di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada Senin (20/03/2023), bahwa “curi start” yang dilakukan Panitia Instansi Daerah untuk penjelasan teknis pengisian DRH ini dalam rangka meminimalisir kesalahan informasi Calon PPPK dalam menyiapkan data dan dokumen yang diperlukan saat pengisian DRH nanti.
“Pengisian DRH untuk usul NI PPPK membutuhkan dokumen-dokumen pendukung yang tentunya dalam menyiapkannya butuh informasi yang jelas, agar calon PPPK tidak salah dalam menafsirkan informasi”, jelasnya.
Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan selaku Sekretaris Panitia Instansi Daerah pengadaan PPPK Guru, Ikbar A.T. Salam, Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDM, Syaiful Safril Luma, dan pihak Bank Sulutgo.
Lain halnya dengan Kadis Dikbud, Ikbar A.T. Salam, beliau mengingatkan bila ada sesuatu yang tidak dimengerti oleh Calon PPPK atau butuh penjelasan detail dari Panitia Seleksi, jangan bertanya di media sosial, tanyakan melalui forum diskusi yang digelar hari ini.
“Saya ingatkan kepada Calon PPPK untuk tidak memprotes hasil atau menanyakan hal ikhwal pengumuman pra sanggah hasil seleksi kompetensi di media sosial. Bapak ibu nanti diberikan kesempatan untuk bertanya melalui forum yang digelar panitia hari ini, batasi penggunaan media sosial untuk hal-hal yang sifatnya sensitif”, ucapnya.
Kadis Dikbud pun mengingatkan bahwa hasil seleksi pra sanggah adalah hasil murni dari panselnas tanpa ada campur tangan pihak panitia instansi daerah.
Secara teknis, data dan dokumen yang harus disiapkan oleh Calon PPPK dalam pengisian DRH nanti disampaikan oleh Kabd Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, Syaiful Safril Luma.
Forum diskusi ini juga diisi dengan sosialisasi produk-produk Bank Sulutgo yang dapat dimanfaatkan nanti oleh Calon PPPK. (rw)
26-04-2023 | 586 Kali
Pansel Daerah Pengadaan ASN Pemkab Pohuwato Gelar Pertemuan Bersama PPPK JF Guru20-03-2023 | 687 Kali
Bupati Pohuwato Serahkan SK Pengangkatan CPNS Lulusan Pola Pembibitan PTDI-STTD20-03-2023 | 586 Kali
Pengambilan Sumpah dan Janji PNS bagi CPNS Formasi 2021 Lingkup Pemkab Pohuwato20-03-2023 | 441 Kali
BKN Terbitkan Penyesuaian Jadwal PPPK Guru 2022, Usulan NIP Dimulai April09-03-2023 | 2210 Kali
Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Kabupaten Pohuwato akan Diumumkan pada 10 Maret 202308-03-2023 | 1744 Kali
Penjelasan Teknis Usul NI PPPK JF Kesehatan Formasi Tahun 2022 Secara Elektronik20-01-2023 | 545 Kali
21-07-2021 | 15619 Kali
Resmi: Pemda Kabupaten Pohuwato Terima 195 CPNS Untuk Tahun Anggaran 201812-09-2018 | 14254 Kali
Dokumen Apa Saja Yang Menjadi Syarat Usul Penetapan NIP CPNS? Berikut Penjelasannya08-11-2020 | 12258 Kali
Inilah Daftar 151 Pejabat Struktural Pemkab Pohuwato Yang Baru Dilantik31-12-2018 | 7506 Kali
1095 Pelamar di Instansi Pemkab Pohuwato Dinyatakan Lolos Tahap Seleksi Administrasi CPNS23-10-2018 | 7504 Kali
324 Peserta SKD CPNS Pohuwato Lolos ke Tahap Seleksi Kompetensi Bidang02-12-2018 | 6817 Kali
Per 1 Juli 2021, PNS Susun SKP Berdasarkan Permenpan RB Nomor 8 Tahun 202129-04-2021 | 6448 Kali
Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS Kabupaten Pohuwato Tahun 201803-01-2019 | 6411 Kali
Simak, Ini Persyaratan Khusus CPNS Kabupaten Pohuwato27-09-2018 | 6185 Kali
Jadwal, Persyaratan dan Mekanisme Pendaftaran Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 201706-03-2017 | 5824 Kali