Hasil Verifikasi Sementara Pemberkasan Peserta Ujian Dinas dan UPKP

25-01-2012 | 865 Kali


Panitia lokal penerimaan Calon Peserta Ujian Dinas dan UPKP Kabupaten Pohuwato dalam hal ini Bidang Pembinaan dan Pengembangan Aparatur BKPPD, sejak batas penerimaan berkas pada tanggal 20 Januari 2012, telah melakukan verifikasi dan validasi administrasi calon peserta Ujian Dinas dan UPKP.

Hasil dari verifikasi pemberkasan ini menurut Kasubid Pengembangan Aparatur BKPPD, Dewi Anggraeni Yusuf nantinya akan ditetapkan dengan Surat Keputusan Bupati Pohuwato. Dan dari total calon peserta yang telah memasukkan berkas sebanyak 140 orang, yang dinyatakan lulus verifikasi sementara sambil menunggu diterbitkannya SK berjumlah 122 orang.

18 Orang dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) untuk mengikuti Ujian Dinas dan UPKP di sebabkan dengan tidak terpenuhinya syarat - syarat yang telah ditetapkan oleh Panitia.

Dewi Anggraeni Yusuf dalam penjelasannya mengatakan bahwa 18 orang yang dinyatakan TMS ini beragam penyebabnya. Yang paling mencuat ke permukaan adalah ketidaksesuaian antara disiplin ilmu yang diambil dengan latar belakang tugas pokok dan fungsi sehari – hari sebagai aparatur.

“Pendidikan tidak sinkron dengan Tupoksi, selain itu ada juga calon peserta yang administrasinya tidak lengkap”, Terang Dewi.

Lebih parah lagi, lanjut Dewi, ada juga aparatur yang sedang menjalani hukuman disiplin atau kena sanksi sesuai PP 53 dan Perbup Nomor 7 Tahun 2011 mengajukan permohonan untuk mengikuti ujian dinas dan UPKP. “Untuk yang kena sanksi hukuman disiplin, tidak ada pertimbangan untuk dapat mengikuti ujian dinas dan UPKP”, Tegas Dewi.



Silakan berikan komentar atau saran tentang topik: Hasil Verifikasi Sementara Pemberkasan Peserta Ujian Dinas dan UPKP, melalui tombol komentar dibawah.

Bagikan Informasi ke teman:

Hak cipta © BKPSDM Kabupaten Pohuwato
Semua Hak Dilindungi
Dikelola oleh Bidang P2 Inka
Peta Situs | Hubungi Kami