Membentuk The Right Man In The Right Place Agar Proporsioal

Dipublikasikan tanggal: 25-04-2018


Manajemen sangatlah penting sekali dalam bidang apapun, dalam organisasi apapun, instansi apapun, tanpa adanya sebuah manajemen maka apapun organisasinya tentulah tidak akan bertahan dan berjalan dengan baik bahkan bisa saja akan menuju ke kehancuran. Manajemen Sumber Daya Manusia dalam hal penempatan personalia sangat penting sekali menjadi perhatian yang lebih, prinsip The right Man on The Right Place dalam sebuah organisasi pemerintah dan swasta menjadi perhatian serius bagi kita bersama.

Salah satu unsur dalam manajemen Sumber Daya Manusia adalah pendayagunaan yaitu menempatkan orang sesuai dengan kompetensinya sehingga bisa bekerja dengan optimal. Istilah lain yang sering digunakan adalah the right man in the right place. Dalam hal ini para manajer dalam hal ini pengambil kebijakan dalam satu instansi pemerintah harus bisa melihat kemampuan atau kompetensi pegawai sehingga bisa menempatkan dalam posisi yang pas. Karena hal ini akan berpengaruh terhadap kinerjanya. Apabila aparatur kita tidak punya kompetensi yang sesuai, maka tentu saja hasilnya tidak akan seperti yang kita harapkan. Sebuah hadist mengatakan ” Apabila kita menyerahkan sesuatu tidak kepada ahlinya, maka tunggulah kehancurannya” (Bukhari – 6015).

Konsep pendayagunaan ini sangat mudah diucapkan namun tidak mudah untuk diterapkan. Terbukti masih banyak aparatur yang menyatakan tidak pas dengan tugas yang diberikan. Padahal mungkin saja memang kompetensi dan kemampuannya tidak pas dibidang yang diberikan. Dalam hal ini diperlukan upaya untuk menilai dan menggali kompetensi seseorang hingga memahami nilai-nilai (values) yang ada pada dirinya, kemudian disesuaikan dengan bidang pekerjaan yang tepat buatnya. Keseluruhan tahap ini memerlukan waktu dan kesabaran dan pemahaman pengetahuan yang baik untuk dapat menerapkannya.

Sebagai pimpinan perlunya menilai, mengevaluasi apakah karakter bawahan, kompetensi dan kemampuannya sesuai atau cocok dengan pekerjaannya. Pimpinan pula tidak perlu membandingkan prestasi pegawai dengan yang lainnya tanpa menilai lebih dalam lagi. Sebagai atasan/pimpinan juga harus melihat aparatur secara pribadi, dari tingkat pendidikan mungkin sama, tetapi bisa jadi ada perbedaan antar yang satu dengan yang lainnya. Menjadi tanggung jawab pimpinan untuk mendayagunakan aparatur tersebut bisa lebih berdaya guna lagi sehingga bisa menghasilkan kinerja yang diinginkan.

Pengangkatan PNS dalam jabatan tentunya berdasarkan kompetensi yang dimiliki melalui prinsip “The right man on the right place” adalah  orang yang tepat pada tempatnya dan menduduki jabatan sesuai kemampuannya, sehingga itu dalam penerapannya hal yang perlu diketahui dari sudut pandang organisasi ialah “Place” nya sebab itu merupakan wadah atau tempat manusia (Man) bekerja. Tempat bekerja inilah yang seringkali secara spesifik di sebut dengan Jabatan.

Penataan organisasi dalam lingkup pemerintahan provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota termasuk penempatan PNS dalam jabatan struktural pada dasarnya merupakan bagian integral dari upaya reformasi birokrasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah untuk mewujudkan good governance disuatu pemerintahan.

Dilihat aspek reformasi organisasi, filosofinya adalah semua jenjang dan strata organisasi pemerintah berfungsi sebagai instrumen pelayanan publik. Selain itu penataan birokrasi di jajaran pemerintah daerah, tentunya harus dipahami juga jika seorang pegawai akan bekerja secara berdayaguna dan berhasil guna apabila mengetahui dengan jelas posisinya dalam suatu organisasi kerja. Kejelasan tersebut penting bagi setiap pegawai mengetahui peranan dan sumbangan pekerjaan terhadap pencapaian tujuan kerja secara keseluruhannya. Seorang pegawai harus ditempatkan pada posisi dan peranan yang jelas didalam organisasi kerja.

Dalam penempatan pegawai juga masih perlu diperhatikan persyaratan kesesuaian antara minat, bakat, pengetahuan, keterampilan dan keahlian pegawai dengan jelas dan tingkat pekerjaan/jabatan yang dipercayakan kepadanya. Dengan melakukan penempatan pegawai yang sesuai dengan prinsip tersebut diharapkan akan meningkatkan kinerja pegawai sehingga tujuan organisasi dapat tercapai.  

Sehingga itu perlu kita melakukan Analisis Jabatan (Anjab) terlebih dahulu untuk menemukan orang yang tepat untuk duduk dan bekerja dalam jabatan tersebut melalui syarat yang sudah ditentukan dengan mempertimbangkan kualifikasi pendidikan, kompetensi, dan pengalaman. Namun kenyataannya ada organisasi tidak merasa perlu untuk membuat uraian jabatan dan spesifikasi jabatan karena beranggapan bahwa semua pegawai pasti tahu apa yang akan di kerjakan. Hal ini membuat kegundahan yang sangat mendalam pada pegawai karena merasa pekerjaan yang dijalaninya tidak sesuai dengan apa yang dibayangkan, selain itu pegawai terkadang merasa tidak menemukan kecocokan antara pekerjaan dengan pengetahuannya sehingga pengembangan karirnya juga menunjukkan hasil yang tidak maksimal dan terdapat pula kesenjangan dalam jabatan tersebut.

Adapun tujuan dan manfaat yang diperoleh dengan mengadakan analisis pekerjaan, yang juga merupakan tujuan dari dilakukannya analisis jabatan adalah untuk Memperoleh tenaga kerja pada posisi yang tepat, Memberikan kepuasan pada diri tenaga kerja, Menciptakan iklim dan kondisi kerja yang kondusif.

Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Pohuwato sendiri telah melakukan inovasi dan merumuskan formula yang sedikitnya dapat mengurangi kesenjangan jabatan melalui sistem e-carrier develovment. Sistem informasi ini sangat informatif dalam menyelenggarakan proses penyetaraan dan pemenuhan ekspektasi pegawai yang dibutuhkan oleh Organisasi.

Sistem e-carrier development sendiri yang didalamnya terdapat Informasi Jabatan yang sesuai dengan hasil analisis jabatan, peta jabatan, dan standar kompetensi manajerial serta kesenjangan jabatan menjadi patokan utama pemerintah kabupaten pohuwato sendiri dalam penataan dan pemetaan jabatan Aparatur Sipil Negara dilingkungan kabupaten pohuwato. Selain itu e-carrier develovment menjadi suatu sistem aplikasi yang efektif dalam melakukan usul formasi melalui data yang tersedia dan telah terimput didalamnya dengan berpatokan pada data riel yang ada saat ini sehingga memudahkan permintaan data usul formasi baik dari Kemenpan maupun BKN.

Hal ini terus di genjot oleh bidang kajian pembinaan, pengembangan dan diklat aparatur dalam mendapatkan data riel yang ada sehingga proses update data terus dilakukan secara berkala setiap bulannya.




Aristo Lukum, S.A.P


Analis Kepegawaian pada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Pohuwato
Alumni Pendidikan Ilmu Kepegawaian (PIK) BKN Angkatan VI

Artikel ini dimuat pada Buletin Kepegawaian Edisi IV, Terbit bulan Mei 2018

ARTIKEL LAINNYA


Pentingnya Membangun Semangat Kerja Dala...

Tugas utama pemerintahan terhadap rakyatnya adalah memberikan pelayanan dalam rangka memenuhi kebutuha

Membentuk The Right Man In The Right Pla...

Manajemen sangatlah penting sekali dalam bidang apapun, dalam organisasi apapun, instansi apapun, tanp

Interaksi Dalam Organisasi Dengan Gaya K...

Pernahkah Anda merasa suit untuk mengkomunikasikan pemikiran Anda dengan orang lain? Atau Anda merasa

Tim redaksi menerima tulisan berupa artikel/opini seputar Manajemen Kepegawaian dan SDM Aparatur. Silakan kirimkan tulisan Anda, dengan cara klik tombol dibawah

Hak cipta © BKPSDM Kabupaten Pohuwato
Semua Hak Dilindungi
Dikelola oleh Bidang P2 Inka
Peta Situs | Hubungi Kami