Verifikasi Lanjutan Penilaian Mandiri Sistem Merit di Kabupaten Pohuwato oleh KASN
14-10-2021 | 359 Kali
Pemerintah Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo, masih membutuhkan 33 poin lagi untuk sampai ke Kategori Baik penerapan sistem merit. Menurut catatan KASN dalam verifikasi dan asistensi tahap 3 pada Kamis 14 Oktober 2021, Pemkab Pohuwato perlu penuhi lagi aspek pada hasil assesment Pansel terhadap Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator serta Standar Kompetensi Jabatan untuk Pejabat Administrator. Langkah tersebut berhubungan dengan aspek pengembangan karier yang diketahui memiliki bobot terbesar dari penilaian sistem merit, yakni 30 persen.
Kegiatan Verifikasi lanjutan untuk penilaian mandiri penerapan sistem merit periode penilaian 1 Maret hingga 31 Desember 2021 mendatang, dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh unsur Badan Kepegawaian, unsur Inspektorat Daerah dan Unsur Bagian Ortala Setda Pohuwato. Hasil penilaian sementara untuk Kabupaten Pohuwato berada pada nilai 235,5.