Pengumuman Seleksi Terbuka JPT Pratama Kabupaten Pohuwato Tahun 2020

04-05-2020 | 2028 Kali


Dalam rangka pengisian jabatan lowong untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato berdasarkan :

  1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
  3. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka Dan Kompetitif Di Lingkungan Instansi Pemerintah;
  4. Surat Komisi Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia Nomor : B-518/KASN/2/2020 tanggal 18 Februari 2020 Perihal Rekomendasi Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato;
  5. Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 800/1883/OTDA tanggal 2 April 2020 Perihal Persetujuan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato;
  6. Surat Sekertaris Daerah Provinsi Gorontalo Nomor : 800/BKD/IV/825/2020 tanggal 9 April 2020 Perihal Penyampaian Persetujuan Menteri Dalam Negeri; dan
  7. Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka Dan Kompetitif Di Lingkungan Instansi Pemerintah Dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Maka Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Pohuwato Tahun 2020 memberikan kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato, Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten/Kota se- Provinsi Gorontalo, dan Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk mengikuti Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, dengan ketentuan sebagai berikut :

A. JABATAN LOWONG

NO JABATAN LOWONG ESELON
1 STAF AHLI BIDANG PEMBANGUNAN, EKONOMI, DAN KEUANGAN II-B
2 ASISTEN PEMERINTAHAN II-B
3 DINAS PERTANIAN II-B
4 DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK, DAN KELUARGA BERENCANA II-B
5 DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA II-B

 

B. PERSYARATAN ADMINISTRASI

 

  1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil yang bekerja pada Pemerintah Kabupaten Pohuwato, Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten/Kota se- Provinsi Gorontalo, dan Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Gorontalo;
  2. Usia maksimal 56 (lima puluh enam) tahun pada saat pelantikan;
  3. Sekurang-kurangnya memiliki pangkat/golongan ruang Pembina-IV/a, diutamakan yang memiliki pangkat/golongan ruang Pembina Tingkat I-IV/b;
  4. Pegawai Negeri Sipil yang bekerja pada Pemerintah Kabupaten Pohuwato, Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten/Kota se- Provinsi Gorontalo, dan Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Gorontalo yang sedang menduduki Jabatan Administrator/Jabatan Struktural Eselon III-A minimal 2 (dua) tahun;
  5. Pegawai Negeri Sipil yang bekerja pada Pemerintah Kabupaten Pohuwato, Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten/Kota se- Provinsi Gorontalo, dan Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Gorontalo yang sedang menduduki Jabatan Fungsional setara Eselon-III yang memiliki masa jabatan minimal 3 (tiga) tahun;
  6. Setiap unsur penilaian Sasaran Penilaian Kinerja (SKP) sekurang-kurangnya bernilai BAIK dalam 2 (dua) tahun terakhir, masing-masing untuk Tahun 2018 dan Tahun 2019;
  7. Mendapat persetujuan atau rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian;
  8. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal Strata-1 atau Diploma-IV, diutamakan Strata-2/Magister;
  9. Memiliki sertifikat minimal Diklat PIM-IV bagi Pejabat Struktural atau sertifikat Diklat Fungsional Madya atau Utama bagi Pejabat Fungsional;
  10. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan/atau berat dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin/tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  11. Sehat jasmani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Dokter pada Rumah Sakit Pemerintah;
  12. Telah menyerahkan SPT Tahunan terakhir Tahun 2019;
  13. Telah memasukan LHKPN/LHKASN 2019;
  14. Menandatangani Pakta Integritas yang sudah ditetapkan oleh Panitia Seleksi JPT Pratama;
  15. Surat Lamaran ditulis tangan oleh Pelamar sendiri dan ditandatangani diatas Materai Rp. 6.000,- yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Pohuwato.

C. WAKTU, TATA CARA, DAN SYARAT PENDAFTARAN

  1. Pendaftaran dimulai tanggal 5 Mei 2020 ditutup tanggal 12 Mei 2020 Pukul 16.00 WITA;
  2. Mengajukan Surat Lamaran ditulis tangan oleh pelamar sendiri diatas materai Rp. 6.000,- yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Pohuwato; (Klik untuk Download Format Surat Lamaran)
  3. Surat lamaran dikirimkan secara Paperless, dengan melampirkan :
    - Scan Daftar Riwayat Hidup (Klik untuk Download Format DRH)
    - Scan Asli/Fotocopy petikan Keputusan pengangkatan dalam pangkat terakhir;
    - Scan Asli/Fotocopy petikan Keputusan pengangkatan dalam jabatan terakhir;
    - Scan Asli SKP 2 (Dua) tahun terakhir;
    - Scan Surat Persetujuan atau Rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (Klik Untuk Download Persetujuan PPK Bagi PNS Kabupaten Pohuwato dan Klik Untuk Download Persetujuan PPK Bagi PNS Non Kab. Pohuwato);
    - Scan Asli ijazah yang dipersyaratkan;
    - Scan Asli Sertifikat Diklat PIM-IV dan Diklat PIM-III/PIM-II bagi yang memiliki;
    - Scan Asli Sertifikat Diklat Teknis Fungsional Madya/Utama bagi Pejabat Fungsional;
    - Scan Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP);
    - Scan bukti penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT) untuk pajak penghasilan Tahun 2019;
    - Scan Bukti tanda terima/pengiriman LHKPN/LHKASN Tahun 2019
    - Pasfoto terbaru Ukuran 4 X 6 cm, latar belakang berwarna merah;
    - Scan Surat Keterangan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Disiplin Tingkat Sedang dan/atau Berat dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin/tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, ditanda tangani Kepala BKPP/BKD/BKPSDM diatas materai Rp. 6.000;
    - Scan Surat Keterangan Berbadan Sehat yang diterbitkan oleh Dokter Rumah Sakit Pemerintah;
    - Scan Pakta Integritas yang sudah ditandatangani (Klik Untuk Download Formasi Pakta Integritas).
  4. Seluruh dokumen dikirim secara online ke Sekretariat Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Pohuwato melalui Formulir Online : bit.ly/selterjptpohuwato2020;
  5. Seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Pohuwato akan disampaikan oleh Sekretariat Panitia melalui website resmi BKPP Kabupaten Pohuwato di bkppd.pohuwatokab.go.id

D. JADWAL PELAKSANAAN SELEKSI TERBUKA

NO KEGIATAN RENCANA WAKTU KEGIATAN
1 Pengumuman/Pendaftaran 5 s/d 12 Mei 2020
2 Pemeriksaan kelengkapan persyaratan administrasi 13 Mei 2020
3 Penetapan dan pengumuman hasil seleksi administrasi 14 Mei 2020
4 Pelaksanaan assesment (bagi peserta yang belum memiliki nilai assesment) 18 Mei s/d 19 Mei 2020
5 Seleksi kompetensi bidang (penulisan makalah) 18 Mei s/d 19 Mei 2020
6 Tes kompetensi bidang (paparan makalah dan wawancara) 20 Mei 2020
7 Penentuan dan penetapan hasil seleksi terbuka 20 Mei 2020
8 Penyerahan hasil seleksi terbuka ke Pejabat Pembina Kepegawaian Menyesuaikan
9 Penyampaian hasil seleksi terbuka ke KASN Menyesuaikan
10 Pelantikan JPT Paratama hasil seleksi terbuka Menyesuaikan

 

E. KETENTUAN LAIN

 

  1. Selama proses seleksi, pelamar tidak dipungut biaya dan Panitia tidak menanggung biaya yang telah dikeluarkan oleh Pelamar;
  2. Panitia Seleksi tidak melayani surat menyurat dan korespondensi lainnya baik melalui surat ataupun media sosial;
  3. Peserta Seleksi tidak dibenarkan melakukan kontak langsung maupun tidak langsung dengan Panitia selama proses seleksi;
  4. Berkas lamaran beserta lampiran yang sudah diterima Panitia Seleksi tidak dapat diminta kembali oleh peserta seleksi terbuka;
  5. Calon Pelamar dapat memilih maksimal pada 2 (dua) jabatan;
  6. Saat pelaksanaan tes, Peserta seleksi wajib menggunakan pakaian lengan panjang putih berdasi dan celana berwarna gelap;
  7. Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu dan setiap perubahan jadwal akan diberitahukan Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Pohuwato kepada Peserta melalui Website Resmi BKPP Pohuwato;
  8. Apabila dikemudian hari diketahui pelamar telah memberikan data dan keterangan tidak benar, maka Panitia Seleksi berhak membatalkan hasil seleksi;
  9. Keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan mengikat.

 

Marisa, 4 Mei 2020
Panitia Seleksi
Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
Pemerintah Daerah 
Kabupaten Pohuwato
KETUA,
TTD
Prof. Dr. RAUF A. HATU, M.Si

 

Bagi pengguna smartphone, silakan klik tombol download disamping :


Bagikan Pengumuman Ini:

PENGUMUMAN LAINNYA


Hak cipta © BKPSDM Kabupaten Pohuwato
Semua Hak Dilindungi
Dikelola oleh Bidang P2 Inka
Peta Situs | Hubungi Kami