Pengumuman Cuti Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 Bagi PNS Instansi Pemkab Pohuwato

20-12-2018 | 453 Kali


  1. Bahwa Cuti Bersama untuk Hari Raya Natal jatuh pada hari Senin, 24 Desember 2018 dan Hari Raya Natal tanggal 25 Desember 2018.
  2. Tanggal 26 Desember sampai dengan 28 Desember dan tanggal 31 Desember 2018 masuk kerja sebagaimana biasa.
  3. Hari Rabu, 2 Januari 2019 seluruh Pegawai Negeri Sipil hadir pada Apel Perdana.
  4. Bagi Pegawai Negeri Sipil yang tidak hadir pada Apel Perdana akan dikenakan sanksi berupa pemotongan TKD dan sanksi yang lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bagi pengguna smartphone, silakan klik tombol download disamping :


Bagikan Pengumuman Ini:

PENGUMUMAN LAINNYA


Hak cipta © BKPSDM Kabupaten Pohuwato
Semua Hak Dilindungi
Dikelola oleh Bidang P2 Inka
Peta Situs | Hubungi Kami