Pengumuman Cuti Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 Bagi PNS Instansi Pemkab Pohuwato
20-12-2018 | 453 Kali
Bahwa Cuti Bersama untuk Hari Raya Natal jatuh pada hari Senin, 24 Desember 2018 dan Hari Raya Natal tanggal 25 Desember 2018.
Tanggal 26 Desember sampai dengan 28 Desember dan tanggal 31 Desember 2018 masuk kerja sebagaimana biasa.
Hari Rabu, 2 Januari 2019 seluruh Pegawai Negeri Sipil hadir pada Apel Perdana.
Bagi Pegawai Negeri Sipil yang tidak hadir pada Apel Perdana akan dikenakan sanksi berupa pemotongan TKD dan sanksi yang lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bagi pengguna smartphone, silakan klik tombol download disamping :