Perubahan Ketiga Edaran Bupati Tentang Sistem Kerja PNS Dalam Pencegahan Penyebaran COVID-19

14-05-2020 | 1038 Kali


Perubahan Ketiga Atas Surat Edaran Bupati Pohuwato Nomor 202/Sed/BKPP/808-III Tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato.

Bagi pengguna smartphone, silakan klik tombol download disamping :


Bagikan Pengumuman Ini:

PENGUMUMAN LAINNYA


Hak cipta © BKPSDM Kabupaten Pohuwato
Semua Hak Dilindungi
Dikelola oleh Bidang P2 Inka
Peta Situs | Hubungi Kami