Perubahan Ketiga Edaran Bupati Tentang Sistem Kerja PNS Dalam Pencegahan Penyebaran COVID-19
14-05-2020 | 1038 Kali
Perubahan Ketiga Atas Surat Edaran Bupati Pohuwato Nomor 202/Sed/BKPP/808-III Tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato.
Bagi pengguna smartphone, silakan klik tombol download disamping :