Daftar Usul Kenaikan Pangkat Periode April 2021 PNS Instansi Pemerintah Kabupaten Pohuwato

17-11-2020 | 1242 Kali


Point-point PENTING pada pelaksanaan Usul Kenaikan Pangkat PNS Periode APRIL 2021, sebagai berikut :

  1. Proses Kenaikan Pangkat PNS Periode April 2021 Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato telah menggunakan dokumen Paperless;
  2. ASN yang telah memenuhi persyaratan naik pangkat periode April, agar segera melengkapi Datanya pada Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (Simpeg) dan melengkapi Dokumen Paperless melalui aplikasi SEPAKAT paling lambat tanggal 18 November s.d 4 Desember 2020 melalui pengelola kepegawaian di masing-masing unit kerja;
  3. SKP 2019 dimasukkan paling lambat tanggal 30 November 2020 dan SKP 2020 dimasukkan paling lambat tanggal 11 Januari 2021 melalui pengelola kepegawaian di masing-masing unit kerja;
  4. Penetapan Angka Kredit (PAK) bagi jabatan fungsional dimasukkan ke BKPP paling lambat tanggal 11 Januari 2021;
  5. Daftar Usul Kenaikan Pangkat Periode April 2021, dapat diakses secara lengkap pada lampiran pengumuman ini;
  6. Bagi ASN yang sudah memenuhi syarat, tapi namanya tidak tercantum pada daftar usul di bawah ini, agar segera melapor ke BKPP paling lambat tanggal 4 Desember 2020 sambil membawa bukti kelengkapan Data Simpeg dan bukti lengkap Dokumen Paperless;
  7. Bagi ASN yang tidak lengkap dokumen sesuai batas waktu yang ditentukan TIDAK AKAN DIPROSES Kenaikan Pangkatnya, dan menjadi tanggung jawab Pengelola Kepegawaian Unit Kerja masing-masing.

Dokumen Pelengkap Bagi Pengelola Kepegawaian Unit Kerja :

  1. Wajib menandatangani Pakta Integritas Layanan KP Periode April 2021
  2. Format Usulan Kenaikan Pangkat PNS Periode April 2021

Berikut daftar Nominatif PNS Yang Diusulkan Kenaikan Pangkat pada Periode APRIL 2021 Instansi Pemerintah Kabupaten Pohuwato.

Bagi pengguna smartphone, silakan klik tombol download disamping :


Bagikan Pengumuman Ini:

PENGUMUMAN LAINNYA


Hak cipta © BKPSDM Kabupaten Pohuwato
Semua Hak Dilindungi
Dikelola oleh Bidang P2 Inka
Peta Situs | Hubungi Kami