Larangan Mudik Bagi PNS Instansi Pemkab Pohuwato Pada Lebaran Tahun 2021
15-04-2021 | 872 Kali
Surat Edaran Pemerintah Kabupaten Pohuwato Nomor : 157/SEd/BKPP/808-IV Perihal Pembatasan Kegiatan Bepergian ke luar daerah dan/atau Mudik dan/atau Cuti bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato dalam masa pandemi Covid-19
Bagi pengguna smartphone, silakan klik tombol download disamping :