Larangan Mudik Bagi PNS Instansi Pemkab Pohuwato Pada Lebaran Tahun 2021

15-04-2021 | 600 Kali


Surat Edaran Pemerintah Kabupaten Pohuwato Nomor : 157/SEd/BKPP/808-IV Perihal Pembatasan Kegiatan Bepergian ke luar daerah dan/atau Mudik dan/atau Cuti bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato dalam masa pandemi Covid-19

Bagi pengguna smartphone, silakan klik tombol download disamping :


Bagikan Pengumuman Ini:

PENGUMUMAN LAINNYA


Hak cipta © BKPSDM Kabupaten Pohuwato
Semua Hak Dilindungi
Dikelola oleh Bidang P2 Inka
Peta Situs | Hubungi Kami