Informasi Usul Kenaikan Pangkat PNS Pemkab Pohuwato Periode OKtober 2021

27-04-2021 | 987 Kali


Sehubungan dengan pelaksanaan Kenaikan Pangkat PNS periode 01 Oktober 2021 yang akan menggunakan system Paperless yang di berlakukan oleh Badan Kepegawaian Negara, perlu kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Daftar Usul Kenaikan Pangkat PNS periode Oktober 2021 dapat diakses di Aplikasi SEPAKAT dengan alamat sepakat.pohuwatokab.go.id, pada modul Layanan Kenaikan Pangkat di menu Daftar Usul;
  2. Bahwa untuk pengusulan kenaikan pangkat periode 01 Oktober 2021 diajukan melalui Sistem Elektronik Pelayanan Administrasi Kepegawaian Terpadu (Aplikasi SEPAKAT) pada Modul Layanan Kenaikan Pangkat;
  3. Bagi yang sudah memenuhi persyaratan kenaikan pangkat di periode 01 Oktober 2021, agar segera melengkapi Data Simpeg dan Dokumen Paperless Kepegawaian paling lambat tanggal 27 April 2021 s.d 10 Juni 2021 melalui Kasubag Kepegawaian masing-masing unit kerja;
  4. Untuk PNS yang sudah memenuhi persyaratan naik pangkat periode 01 Oktober 2021 baik yang naik pangkat secara reguler, naik pangkat pilihan maupun penyesuaian ijasah dan namanya tidak tercantum pada Daftar Usul di Aplikasi SEPAKAT atau Daftar Jaga yang ada di dashboard aplikasi SEPAKAT, agar melapor ke BKPP paling lambat tanggal 4 Juni 2021, untuk dimasukkan dalam daftar usulan.
  5. SKP 2019 dan SKP 2020 sebelum diajukan dan diinput pada aplikasi SEPAKAT, wajib telah beroleh persetujuan verifikasi dari BKPP;
  6. Penetapan Angka Kredit (PAK) bagi jabatan Fungsional tertentu (Guru, Kesehatan, Penyuluh dan Auditor, P2UPD) dimasukkan ke BKPP paling lambat tanggal 09 Juli 2021;
  7. Kasubag Kepegawaian wajib membuat Pakta Integritas Kenaikan Pangkat Periode Oktober 2021 melalui aplikasi SEPAKAT;
  8. Tombol pengajuan usul Kenaikan Pangkat di aplikasi SEPAKAT akan tertutup secara otomatis pada tanggal 12 Juni 2021;
  9. Bagi PNS yang tidak lengkap Data Simpeg dan Dokumen Paperless Kepegawaian sesuai batas waktu yang ditentukan tidak dapat diproses Kenaikan Pangkatnya dan menjadi tanggung jawab Kasubag Kepegawaian masing-masing unit kerja.

Bagi pengguna smartphone, silakan klik tombol download disamping :


Bagikan Pengumuman Ini:

PENGUMUMAN LAINNYA


Hak cipta © BKPSDM Kabupaten Pohuwato
Semua Hak Dilindungi
Dikelola oleh Bidang P2 Inka
Peta Situs | Hubungi Kami