Perpanjangan Waktu Pemutakhiran Data Mandiri ASN Pemerintah Kabupaten Pohuwato

15-09-2021 | 768 Kali


Sehubungan dengan surat Direktur Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi Kepegawaian Deputi Sistem Informasi Kepegawaian BKN Nomor: 9075/B-SI.01.01/SD/EIII/2021 tanggal 13 September 2021 perihal Tindak Lanjut Permohonan perpanjangan waktu Pemutakhiran Data Mandiri (PDM), maka Jadwal Pemutakhiran Data Mandiri bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato yang akan berakhir tanggal 14 September 2021, diperpanjang hingga tanggal 30 September 2021.

Informasi selengkapnya tentang Pelaksanaan Pemutakhiran Data Mandiri ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato, dapat dilihat dilaman PDM Pohuwato melalui pranala: bkppd.pohuwatokab.go.id/pdmpohuwato

Bagi pengguna smartphone, silakan klik tombol download disamping :


Bagikan Pengumuman Ini:

PENGUMUMAN LAINNYA


Hak cipta © BKPSDM Kabupaten Pohuwato
Semua Hak Dilindungi
Dikelola oleh Bidang P2 Inka
Peta Situs | Hubungi Kami