Perpanjangan Waktu Pemutakhiran Data Mandiri ASN Pemerintah Kabupaten Pohuwato
15-09-2021 | 768 Kali
Sehubungan dengan surat Direktur Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi Kepegawaian Deputi Sistem Informasi Kepegawaian BKN Nomor: 9075/B-SI.01.01/SD/EIII/2021 tanggal 13 September 2021 perihal Tindak Lanjut Permohonan perpanjangan waktu Pemutakhiran Data Mandiri (PDM), maka Jadwal Pemutakhiran Data Mandiri bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato yang akan berakhir tanggal 14 September 2021, diperpanjang hingga tanggal 30 September 2021.
Informasi selengkapnya tentang Pelaksanaan Pemutakhiran Data Mandiri ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato, dapat dilihat dilaman PDM Pohuwato melalui pranala: bkppd.pohuwatokab.go.id/pdmpohuwato
Bagi pengguna smartphone, silakan klik tombol download disamping :