Pemutakhiran Data Mandiri ASN Diperpanjang Hingga Tanggal 15 November 2021

03-11-2021 | 578 Kali


Pengusulan Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) ASN Tahun 2021 diperpanjang sampai dengan tanggal 15 November 2021 berdasarkan Surat dari Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Nomor 14198/B-SI.01.01/SD/EIII/2021 Tanggal 2 November 2021 tentang tindak lanjut Monev Pemutakhiran Data Mandiri dan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Pohuwato Nomor : 444/Pemb/BKPP/801-XI Tanggal 3 November 2021 tentang Pemberitahuan Perpanjangan Waktu Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato.

Ayo jangan lewatkan kesempatan untuk memutakhirkan data secara mandiri.

Bagi pengguna smartphone, silakan klik tombol download disamping :


Bagikan Pengumuman Ini:

PENGUMUMAN LAINNYA


Hak cipta © BKPSDM Kabupaten Pohuwato
Semua Hak Dilindungi
Dikelola oleh Bidang P2 Inka
Peta Situs | Hubungi Kami