PENGUMUMAN

NOMOR: 800/BKPPD/04/I/2019


TENTANG

PENGUMUMAN HASIL AKHIR

SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)

DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN POHUWATO TAHUN ANGGARAN 2018


Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: K26-30/B7103/XII/18.01 tanggal 1 Januari 2019 tentang Penyampaian Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB CPNS Pemerintah Kab. Pohuwato Tahun 2018 dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Hasil Akhir Seleksi CaIon PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2018 berupa Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) terdapat dalam pengumuman ini;.
2. Peserta yang dinyatakan LULUS Seleksi Akhir CPNS Pemerintah Kabupaten Pohuwato Tahun 2018 adalah peserta yang memenuhi peringkat sesuai formasi yang telah ditetapkan berdasarkan basil integrasi SKD dan SKB yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional (PANSELNAS);
3. Arti dan kode pada kolom keterangan dalam Lampiran pengumuman ini adalah sebagai berikut :
a. P1/L adalah peserta yang lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik berdasarkan PermenPAN-RB Nomor 37 Tahun 2018 dan setelah dilakukan integrasi Hasil SKD-SKB dinyatakan Lulus Seleksi Akhir CPNS;
b. P1/L-2 adalah peserta yang lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik berdasarkan PermenPAN-RB Nomor 37 Tahun 2018 dan setelah dilakukan integrasi Hasil SKD-SKB dinyatakan Lulus Seleksi Akhir CPNS setelah perpindahan formasi antara lokasi formasi dalam jabatan/pendidikan yang sama;
c. P1/TH adalah peserta yang lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik berdasarkan PermenPAN-RB Nomor 37 Tahun 2018 dan setelah dilakukan integrasi Hasil SKD-SKB dinyatakan Tidak Lulus Seleksi Akhir CPNS karena tidak hadir;
d. d. P1/TL adalah peserta yang lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik berdasarkan PermenPAN-RB Nomor 37 Tahun 2018 dan setelah dilakukan integrasi Hasil SKD-SKB dinyatakan Tidak Lulus Seleksi Akhir CPNS karena tidak masuk peringkat dalam formasi;
e. P2/L adalah peserta yang lulus SKD berdasarkan ketentuan peringkat terbaik berdasarkan PermenPAN-RB Nomor 61 Tahun 2018 dan setelah dilakukan integrasi Hasil SKD-SKB dinyatakan Lulus Seleksi Akhir CPNS;
f. P2/L-1 adalah peserta yang lulus SKD berdasarkan ketentuan peringkat terbaik berdasarkan PermenPAN-RB Nomor 61 Tahun 2018 dan setelah perpindahan formasi antara jenis formasi dalam jabatan/pendidikan yang sama dinyatakan Lulus Seleksi Akhir CPNS;
g. P2/L-2 adalah peserta yang lulus SKD berdasarkan ketentuan peringkat terbaik berdasarkan PermenPAN-RB Nomor 61 Tahun 2018 dan setelah perpindahan formasi antara lokasi formasi dalam jabatan/pendidikan yang sama dinyatakan Lulus Seleksi Akhir CPNS;
h. P2/PH adalah peserta yang lulus SKD berdasarkan ketentuan peringkat terbaikberdasarkan PermenPAN-RB Nomor 61 Tahun 2018 dan setelah dilakukan integrasi Hasil SKD-SKB dinyatakan Tidak Lulus Seleksi Akhir CPNS karena tidak hadir;
i. P2/TL adalah peserta yang lulus SKD berdasarkan ketentuan peringkat terbaik berdasarkan PermenPAN-RB Nomor 61 Tahun 2018 dan setelah dilakukan integrasi Hasil SKD-SKB dinyatakan Tidak Lulus Seleksi Akhir CPNS karena tidak masuk peringkat dalam formasi;
4. Bagi peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Akhir CPNS, diwajibkan melakukan Pemberkasan untuk penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) dengan ketentuan melampirkan dokumen administrasi sebagai berikut:
1) Surat lamaran yang ditujukan kepada Bupati Pohuwato di Marisa. Ditulis dengan menggunakan tinta hitam dan huruf kapital dan ditandatangani diatas materai Rp. 6.000,-; Download
2) Fotokopi Transkrip nilai, ijazah/STTB (dari ijazah SD sampai dengan pendidikan terakhir) yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan tugas yang ditetapkan;
3) Fotokopi Kartu Keluarga, KTP atau bukti perekaman data secara elektronik yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
4) Asli dan Fotokopi Kartu Pencari Kerja dari Dinas Tenaga Kerja dan fotokopi yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
5) Asli dan fotokopi Daftar riwayat hidup yang ditulis dengan tinta hitam dan ditandatangani oleh peserta bermaterai (Rp. 6.000,-), yang formulir isiannya sudah tercetak pasfoto yang dapat diunduh melalui website bkppd.pohuwatokab.go.id atau sebagaimana tercantum dalam Anak Lampiran 3 Peraturan Kepala BKN Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS; Download
6) Pas foto ukuran 3 x 4 Hitam Putih sebanyak 6 (Enam) lembar;
7) Asli dan fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
8) Asli dan fotokopi Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dan dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
9) Asli dan fotokopi Surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dan unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang dan badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
10) Surat pernyataan tentang:
a) Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
b) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai calon PNS atau PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat;
c) Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
d) Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis; dan
e) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah;
f) Dokumen sebagaimana tersebut pada huruf a sampai dengan e merupakan satu kesatuan dokumen yang dapat diunduh melalui website bkppd.pohuwatokab.go.id atau sebagaimana tercantum dalam Anak Lampiran 4 Peraturan Kepala BKN Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS. Download
11) Surat pernyataan pengabdian selama 10 (sepuluh) tahun di Kabupaten Pohuwato, format Surat Pernyataan dapat diunduh melalui website BKPP Pohuwato Download
5. Biaya transportasi dan akomodasi peserta selama mengikuti kegiatan Pemberkasan proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) menjadi tanggung jawab masing-masing peserta;
6. Pelamar yang tidak melakukan Pemberkasan Pengangkatan CPNS pada tanggal yang telah ditetapkan tanpa pemberitahuan kepada Tim CPNS Pemerintah Kabupaten Pohuwato, dianggap mengundurkan diri sebagai CPNS Pemerintah Kabupaten Pohuwato Tahun 2018;
7. Hanya pelamar yang dapat memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang dapat diusulkan proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan memperoleh Surat Keputusan tentang Pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil;
8. Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan akhir, diketahui terdapat keterangan pelamar yang tidak sesuai/tidak benar dan menyalahi ketentuan, Tim Pengadaan CPNS Pemerintah Kabupaten Pohuwato Tahun 2018 dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan;
9. Peserta seleksi yang dinyatakan lulus namun mengajukan pindah sebelum 10 (sepuluh) tahun, yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri sebagai CPNS/PNS;
10. Keputusan Tim Seleksi Penerimaan CPNS Pemerintah Kabupaten Pohuwato bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
11. Peserta yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut terkait kelengkapan dokumen pemberkasan CPNS Pemerintah Kabupaten Pohuwato Tahun 2018 dapat menghubungi nomor 081342005832 dan 08124455666 pada jam Kerja.
12. Proses pemberkasan NIP tidak dipungut biaya apapun, dan waktu pelaksanaannya akan diinformasikan melalui website bkppd.pohuwatokab.go.id
13. Bagi pelamar yang diyatakan Lulus Seleksi Akhir CPNS wajib hadir (Tidak Boleh Diwakili) pada pertemuan yang dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 4 Januari 2019 di Gedung Diklat BKPP Kabupaten Pohuwato, Desa Karya Indah, Kecamatan Buntulia.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan dilaksanakan.



NO NOMOR PESERTA NAMA INSTANSI LOKASI FORMASI JENIS FORMASI JABATAN PENDIDIKAN NILAI SKD SKOR SKD (40%) NILAI SKB SKOR SKB (60%) NILAI AKHIR KETERANGAN STATUS
KODE NAMA KODE NAMA KODE NAMA KODE NAMA KODE NAMA TWK TIU TKP TOTAL
Hak cipta © BKPSDM Kabupaten Pohuwato
Semua Hak Dilindungi
Dikelola oleh Bidang P2 Inka
Peta Situs | Hubungi Kami