Berdasarkan Surat Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Nomor : DG.01.01/F/2443/2022 Tanggal 10 November 2022 Perihal Pemutakhiran Data Tenaga Kesehatan Non ASN Tahap II untuk Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun 2022, maka Panitia Seleksi Daerah Pengadaan PPPK Tahun 2022 menyampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Kepada seluruh Calon Pelamar PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan, yang belum tervalidasi untuk mendaftar sebagai calon pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan Tahun 2022, segera menghubungi Pengelola Data Sistem lnformasi SDM Kesehatan (SISDMK) Kabupaten Pohuwato untuk melakukan pemutakhiran (updating) data tenaga kesehatan Non ASN;
- Batas waktu pemutakhiran data tenaga kesehatan Non ASN di SISDMK Kementerian Kesehatan sampai dengan tanggal 14 November 2022 pukul 23.59 WIB;
- Pemutakhiran data tenaga kesehatan Non ASN yang dilakukan sesudah batas waktu yang ditetapkan, tidak dapat difasilitasi dalam pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022.
Demikian hal ini disampaikan untuk diketahui dan dilaksanakan
Kontak Person Dikes : 085240449894
Kontak Person RSBP : 082372646072