konten 1

Hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum melakukan pendaftaran

  1. Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk registrasi akun dan pendaftaran, yakni Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Ijazah, Transkrip Nilai, Pasfoto, dan dokumen lain sesuai ketentuan;
  2. Pastikan Anda berada di area dengan jaringan internet yang stabil;
  3. Meski pendaftaran dapat dilakukan melalui ponsel, namun tidak direkomendasikan untuk melakukan pengisian data melalui ponsel. Sebaiknya pengisian data diri dilakukan melalui perangkat komputer atau laptop;
  4. Diharapkan calon pelamar untuk tidak terburu-buru dalam memilih formasi yang diinginkannya, karena Pelamar hanya dapat melamar pada 1 instansi dan 1 jabatan;
  5. Siapkan diri Anda, Kelulusan pelamar adalah prestasi pelamar sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan akan dilaporkan pada pihak berwajib.

 


konten 1

Pelamar mengakses portal SSCASN BKN

Silahkan klik link dibawah ini
https://sscasn.bkn.go.id

  • Buat Akun SSCASN 2021 menggunakan NIK dan Nomor KK
  • Cetak Kartu Informasi Akun SSCASN 2021

 



konten 1

Log in ke SSCASN BKN

Silahkan klik link dibawah ini
https://sscasn.bkn.go.id

Gunakan NIK dan Password yang telah didaftarkan



konten 1

Daftar Instansi

  • Unggah foto diri
  • Lengkapi biodata
  • Pilih Instansi, Formasi dan Jabatan sesuai kualifikasi pendidikan
  • Lengkapi data form yang tersedia
  • Unggah dokumen yang dipersyaratkan
  • Cek isian pada halaman Resume
  • Cetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2021

 

 



konten 1

Seleksi Administrasi

Panitia instansi daerah Kabupaten Pohuwato akan melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang diunggah oleh Pelamar berdasarkan persyaratan pendaftaran



konten 1

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi

Silahkan klik link dibawah ini
PORTAL CASN POHUWATO

Pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi akan mendapatkan Kartu Ujian yang digunakan untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan instansi