Peserta SKB CPNS Wajib Daftar Ulang Mulai 1 Agustus 2020 Lewat Portal SSCN

30-07-2020 | 1203 Kali


POHUWATO – Panitia Instansi Daerah Kabupaten Pohuwato telah merilis Pengumuman Rencana Pelaksanaan SKB CPNS Formasi Tahun 2019, pada Selasa (28/7/2020) (Baca Disini).  

Jadwal ini telah sesuai dengan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : K 26-30/V 116-4/99 tanggal 27 Juli 2020 Perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019, dan untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilaksanakan mulai 1 September hingga 12 Oktober 2020.

Pelaksanaan SKB untuk Kabupaten Pohuwato sesuai pengumuman Pansel tersebut, tetap akan dilaksanakan secara mandiri di Stasiun CAT BKPP Pohuwato.

Namun sebelum ke tahapan SKB ini, seluruh peserta yang dinyatakan berhak mengikuti SKB, wajib melakukan proses daftar ulang. Proses pengumuman dan pendaftaran ulang akan dilaksanakan mulai tanggal 1 Agustus hingga 7 Agustus 2020.

Daftar ulang peserta SKB dilakukan melalui portal SSCN, yaitu sscn.bkn.go.id. Portal tersebut sebelumnya juga digunakan untuk mendaftar CPNS tahun ini dan pengumuman hasil SKD. Petunjuk mengenai daftar ulang, dapat diakses oleh setiap peserta di SSCN.

Kebijakan ini dikeluarkan oleh panitia seleksi BKN untuk menyesuaikan dengan kondisi pandemi di Indonesia yang masih mewabah. Kebijakan ini juga menyesuaikan dengan kondisi pergerakan orang di sejumlah wilayah yang dibatasi.

Dengan mendaftar ulang tersebut, nanti akan diketahui posisi di mana pelamar tersebut sehingga kemungkinan nanti bisa ikut tes di tempat tes terdekat dengan domisili. Dengan demikian, peserta tetap dapat mengikuti seleksi meski tidak berada di wilayah saat pendaftaran awal. Kebijakan ini untuk mempermudah peserta menjalani seleksi.

Setelah itu, peserta wajib melakukan pencetakan kartu ujian SKB pada tanggal 8 Agustus 2020. Sementara, penjadwalan SKB akan dilaksanakan tanggal 10 sampai dengan 14 Agustus dan Pengumuman Jadwal Pelaksanaan SKB tanggal 18 Agustus 2020.

Bagi peserta SKB instansi Pemerintah daerah Kabupaten Pohuwato dapat memilih lokasi tes SKB di akun SSCN masing-masing. Bagi peserta yang mengalami masalah login seperti lupa password, bisa mengakses link: https://helpdesk.bkn.go.id/sscn.

Peserta diberikan kesempatan mengubah pemilihan lokasi ujian SKB sebanyak 3 (tiga) kali sebelum batas waktu yang ditentukan yaitu tanggal 7 Agustus 2020 pada pukul 23.59 WIB, dan peserta yang tidak memilih lokasi tes, dianggap memilih lokasi tes awal di Stasiun CAT BKPP Kabupaten Pohuwato.

Terhadap lokasi tes ini, Kepala BKPP Pohuwato melalui Plt. Kabid Sinka, Syaiful Safril menjelaskan bahwa ada 36 lokasi tes yang tersedia sesuai domisili peserta, termasuk UPT BKN Gorontalo bagi peserta instansi Pemerintah Kabupaten Pohuwato yang berada di wilayah Kota Gorontalo dan sekitarnya.

“BKN tetap memberikan kebijakan memilih lokasi di satu wilayah Provinsi untuk meminimalisir pergerakan peserta dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19” Ujarnya.

“Dianjurkan peserta menentukan lokasi tes SKB yang akan dituju sesuai domisili, kalau pun misal peserta dari Kota Gorontalo yang tetap memilih untuk ikut SKB di Stasiun CAT BKPP Pohuwato silakan saja, dengan syarat tetap mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo, dan yang paling penting wajib melakukan isolasi mandiri mulai 14 (empat belas) hari sebelum pelaksanaan seleksi”, Jelasnya.

Nantinya, lanjut Syaiful, Peserta SKB instansi Pemkab Pohuwato yang akan ikut di stasiun CAT BKPP Pohuwato akan berkurang. Alasannya, Stasiun CAT BKPP Pohuwato adalah jenis lokasi SKB mandiri, sesuai ketentuan tidak boleh menerima peserta SKB berdomisili Kabupaten Pohuwato yang melamar di instansi lain.

“Jadi, lokasi Stasiun CAT BKPP Pohuwato, dikhususkan untuk peserta SKB yang melamar di instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato”, pungkasnya. (rw)



Silakan berikan komentar atau saran tentang topik: Peserta SKB CPNS Wajib Daftar Ulang Mulai 1 Agustus 2020 Lewat Portal SSCN, melalui tombol komentar dibawah.

Bagikan Informasi ke teman:

Hak cipta © BKPSDM Kabupaten Pohuwato
Semua Hak Dilindungi
Dikelola oleh Bidang P2 Inka
Peta Situs | Hubungi Kami